Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Minggu, 30 Oktober 2016

Pengibaran Bendera Merah Putih Memperingati Hari Kemerdekaan Ke 71





Pengibaran bendera merah putih memperingati hari kemerdekaan ke 71 yang dilaksanakan di lapangan yayasan pahlawan tuanku tambusai riau yang di lakasanakan oleh mahasiswa STIKES & STKIP tuanku tambusai riau

Wisudawan/i STIKES Tuanku Tambusai Riau

Selamat atas wisudawan/i untuk mahasiswa/i STIKES Tuanku Tambusai Riau


Rabu, 26 Oktober 2016

Menguraikan Perolehan Bahasa Anak



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Penulisan
Bahasa merupakan sistem simbol vokal yang arbitrer dalam suatu kebudayaan tertentu,yang memiliki khas dan ciri tertentu. Digunakan oleh suat masyarakat untuk berinteraksi dan bekerja sama. Anak-anak belajar berkomunikasi dengan orang lain melalui berbagai cara. Meskipun cara yang digunakan pada setiap anak berbeda-beda. Pengetahuan tentang hakikat perkembangan bahasa anak, perkembangan bahasa lisan dan tulis yang terjadi pada mereka, serta perbedaan individual dalam pemerolehan bahasa sangat penting bagi pelaksanaan pembelajaran bahasa anak, khususnya pada waktu mereka belajar membaca dan menulis permulaan. Sehingga perkembangan bahasa atau komunikasi pada anak merupakan salah satu aspek dari tahapan perkembangan anak yang seharusnya tidak luput dari perhatian para pendidik pada umumnya dan orang tua pada khususnya. Itulah sebabnya calon guru sekolah dasar perlu menguasai berbagai konsep yang terkait dengan perkembangan dan pemerolehan bahasa anak.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian unsur – unsur bahasa ?
2.      Bagaimana menguraikan perolehan bahasa anak ?
3.      Apa sajakah aspek – aspek berbahasa anak?
4.      Bagaimana meimplikasikan kegiatan pembelajaran?

C.    Tujuan Penulisan
1.    Mengatahui pengertian unsur – unsur bahasa
2.    Mengatahui menguraikan perolehan bahasa anak
3.    Mengatahui aspek – aspek berbahasa anak
4.    Mengatahui meimplikasikan kegiatan pembelajaran


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perkembangan bahasa
1.    Mengidentifikasi pengertian dan unsur – unsur bahasa
a.    Kognitif
Kognitif perkembangannya diawali dengan perkembangan kemampuan mengamati, melihat hubungan dan memecahkan masalah sederhana. Kemudian berkembang ke arah pemahaman dan pemecahan masalah yang lebih rumit. Aspek ini berkembang pesat pada masa anak mulai masuk sekolah dasar (usia 6-7  tahun). Berkembang konstan selama masa belajar dan mencapai puncaknya pda masa sekolah menengah atas usia 16-17 tahun.
Menurut Piaget, dinamika perkembangan intelektual individu mengikuti dua proses, yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi adalah proses kognitif dimana seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep atau pengalaman baru ke dalam struktur kognitif yang sudah ada di dalam pikirannya. Ada dua fungsi guru SD sekaitan proses asimilasi, yakni meletakkan dasar struktur kognitif yang tepat tentang sesuatu konsep pada kognisi anak dan memperkaya struktur kognitif menjadi semakin lengkap dan mendalam. Ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan individu dalam situasi ini
b.    Fisik
Perkembangan fisik anak usia SD mengikuti prinsip-prinsip yang berlaku umum menyangkut: tipe perubahan, pola pertumbuhan fisik  dan karakteristik perkembangan serta perbedaan individual. Perubahan dalam proporsi mencakup perubahan tinggi dan berat badan.Pada fase ini pertumbuhan fisik anak tetap berlangsung. Anak menjadi lebih tinggi,lebih berat, lebih kuat, dan lebih banyak belajar berbagai keterampilan. Perkembangan fisik pada masa ini tergolong lambat tetapi konsisten, sehingga cukup beralasan jika dikenal sebagai masa tenang.
c.    Sosial
Perkembangan aspek sosial diawali pada masa kanak-kanak (usia 3-5 tahun). Anak senang bermain bersama teman sebayanya. Hubungan persebayaan ini berjalan terus dan agak pesat terjadi pada masa sekolah (usia 11-12 tahun) dan sangat pesat pada masa remaja(16-18 tahun). Perkembangan sosial pada masa kanak-kanak berlangsung melalui hubungan antar teman dalam berbagai bentuk permainan.
d.   Bahasa
Aspek bahasa berkembang dimulai dengan peniruan bunyi dan suara, berlanjut dengan meraban. Pada awal masa sekolah dasar berkembang kemampuan berbahasa sosial yaitu bahasa untuk memahami perintah, ajakan serta hubungan anak dengan teman-temannya atau orang dewasa. Pada akhir masa sekolah dasar berkembang bahasa pengetahuan. Perkembangan ini sangat berhubungan erat dengan perkembangan kemampuan intelektualdansosial. Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan berpikir merupakan suatu proses melihat dan memahami hubungan antar hal. Bahasa juga merupakan suatu alat untuk berkomunikasi dengan orang lain, dan komunikasi berlangsung dalam suatu interaksi sosial. Dengan demikian perkembangan kemampuan berbahasa juga berhubungan erat dan saling menunjang dengan perkembangan kemampuan sosial. Perkembangan bahasa yang berjalan pesat pada awal masa sekolah dasar mencapai kesempurnaan pada akhir masa remaja.
e.    Afektif
Perkembangan aspek afektif atau perasaan berjalan konstan, kecuali pada masa remaja awal (13-14 tahun) dan remaja tengah (15-16 tahun). Pada masa remaja awal ditandai oleh rasa optimisme dan keceriaan dalam hidupnya, diselingi rasa bingung menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam dirinya. Pada masa remaja tengah, rasa senang datang silih berganti dengan rasa duka, kegembiraan berganti dengan kesedihan, rasa akrab bertukar dengan kerenggangan dan permusuhan. Gejolak ini berakhir pada masa remaja akhir yaitu pada usia 18-21 tahun.
f.     Moral keagamaan
Aspek moral dan keagamaan juga sudah berkembang sejak anak masih kecil. Peranan lingkungan terutama lingkungan keluarga sangat dominan bagi perkembangan aspek ini. Pada mulanya anak melakukan perbuatan bermoral atau keagamaan karena meniru, baru kemudian menjadi perbuatan atas prakarsa sendiri. Perbuatan prakarsa sendiripun pada mulanya dilakukan karena adanya kontrol atau pengawasan dari luar, kemudian berkembang karena kontro dari dalam atau dari dirinya sendiri. Tingkatan tertinggi dalam perkembangan moral adalah melakukan sesuatu perbuatan bermoral karena panggilan hati nurani, tanpa perintah, tanpa harapan akan sesuatu imbalan atau pujian. Secara potensial tingkatan moral ini dapat dicapai oleh individu pada akhir masa remaja, tetapi faktor-faktor dalam diri dan lingkungan individu anak sangat berpengaruh terhadap pencapaiannya.
2.    Menguraikan Perolehan Bahasa Pada Anak
Manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahkan dari kegiatan saling berkomunikasi dan bentuk komunikasi manusia merupakan yang paling sempurna daripada binatang, karena manusia dapat melakukannya melalui berbagai sarana dan prasarana yang ada. Untuk berkomunikasi manusia memerlukan sautu media, terutama yaitu bahsa. Oleh karenanya setiap masyarakat mempunyai suatu media untuk berinteraksi dengan yang lainnya. Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dengan orang lain, tercakup semua cara untuk berkomunikasi, dimana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambing atau symbol untuk mengungkapkan sesuatu pengertian, seperti dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimik muka.
Bahasa merupakan faktor hakiki yang membedakan manusia dengan hewan. Bahasa merupakan anugerah dari Allah SWT, yang dengannya manusia dapat mengenal atau memahami dirinya, sesama manusia, alam dan penciptanya serta mampu memposisikan dirinya sebagai mahluk berbudaya dan mengembangkan budayanya.
Berikut ini adalah beberapa teori pemerolehan bahasa pada anak diantaranya yaitu:
a.    Teori Pemerolehan Bahasa Behavioristik
Menurut pandangan kaum behavioristik atau kaum empirik atau kaum antimentalistik, bahwa anak sejak lahir tidak membawa strutur linguistik. Artinya, anak lahir tidak ada struktur linguistik yang dibawanya. Anak yang lahir dianggap kosong dari bahasa. Mereka berpendapat bahwa anak yang lahir tidak membawa kapasitas atau potensi bahasa.
Brown dalam Pateda (1990:43) menyatakan bahwa anak lahir ke dunia ini seperti kain putih tanpa catatan-catatan, lingkungannyalah yang akan membentuknya yang perlahan-lahan dikondisikan oleh lingkungan dan pengukuhan terhadap tingkah lakunya. Pengetahuan dan keterampilan berbahasa diperoleh melalui pengalaman dan proses belajar. Pengalaman dan proses belajar yang akan membentuk akuisisi bahasanya. Dengan demikian, bahasa dipandang sebagai sesuatu yang dipindahkan melalui pewarisan kebudayaan, sama halnya seperti orang yang akan belajar mengendarai sepeda.
Dikaitkan dengan akuisisi bahasa, teori behavioris mendasarkan pada proses akuisisi melalui perubahan tingkah laku yang teramati. Gagasan behavioristik terutama didasarkan pada teori belajar yang pusat perhatian tertuju pada peranan lingkungan, baik verbal maupun nonverbal. Teori belajar behavioris ini menjelaskan bahwa perubahan tingkah laku dilakukan dengan menggunakan model stimulus (S) dan respon (R) Dengan demikian, akuisisi bahasa dapat diterangkan berdasarkan konsep SR. Apabila berkata, “Bu, saya minta makan”, sebenarnya sebelum ada ujaran ini anak telah ada stimulus berupa perut terasa kosong dan lapar. Keinginan makan, antara lain dapat dipenuhi dengan makan nasi atau bubur. Bagi seorang anak yang beraksi terhadap stimulus yang akan datang, ia mencoba menghasilkan sebagian ujaran berupa bunyi yang kemudian memperoleh pengakuan dari orang yang di lingkungan anak itu.
Kaum behavioris memusatkan perhatian pada pola tingkah laku berbahasa yang berdaya guna untuk menghasilkan respon yang benar terhadap setiap stimulus. Apabila respon terhadap stimulus telah disetujui kebenarannya, hal itu menjadi kebiasaan. Misalnya seorang anak mengucapkan , "ma ma ma",dan tidak ada anggota keluarga yang menolak kehadiran kata itu, maka tuturan "ma ma ma", akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan itu akan diulangi lagi ketika anak tadi melihat sesosok tubuh manusia yang akan disebut ibu yang akan dipanggil "ma ma ma". Hal yang sama akan berlaku untuk setiap kata-kata lain yang didengar anak.
b.    Teori Pemerolehan Bahasa Mentalistik                                                                             
Menurut pandangan kaum mentalis atau rasionalis atau nativis, proses akuisisi bahasa bukan karena hasil proses belajar, tetapi karena sejak lahir ia telah memiliki sejumlah kapasitas atau potensi bahasa yang akan berkembang sesuai dengan proses kematangan intelektualnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Chomsky (1959) bahwa anak yang lahir ke dunia ini telah membawa kapasitas atau potensi. Potensi bahasa ini akan turut menentukan struktur bahasa yang akan digunakan. Pandangan ini yang akan kelask disebut hipotesis rasionalis atau hipotesis ide-ide bawaan yang akan dipertentangkan dengan hipotesis empiris yang berpendapat bahwa bahasa diperoleh melalui proses belajar atau pengalaman.
Seperti telah dikatakan di atas bahwa anak memiliki kapasitas atau potensi bahasa maka potensi bahasa ini akan berkembang apabila saatnya tiba. Pandangan ini biasanya disebut pandangan nativis (Brown, 1980:20). Kaum mentalis beranggapan bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki apa yang disebut LAD (Language Acquisition Device). Kelengkapan bahas ini berisi sejumlah hipotesis bawaan. Hipotesis bawaan menurut para ahli berpendapat bahasa adalah satu pola tingkah laku spesifik dan bentuk tertentu dari persepsi kecakapan mengategorikan dan mekanisme hubungan bahasa, secara biologis telah ditemukan (Comsky, 1959).
Dalam hubungan anak membawa sejumlah kapasitas dan potensi, kaum mentalis memberikan alasan-alasan sebagai berikut:. Semua manusia belajar bahasa tertentu; semua bahasa manusia sama-sama dapat dipelajari oleh manusia; semua bahasa manusia bebeda dalam aspek lahirnya, tetapi semua bahasa mempunyai ciri pembeda yang umum, ciri-ciri pembeda ini yang terdapat pada semua bahasa merupakan kunci terhadap pengertian potensi bawaan bahasa tersebut. Argumen ini mengarahkan kita kepada pengambilan kesimpulan bahwa potensi bawaan bukan saja potensi untuk dapat mempelajari bahasa, tetapi hal itu merupakan potensi genetik yang akan menentukan struktur bahasa yang akan dipelajarinya.
c.    Teori Akuisisi Bahasa Kognitif
Dalam psikolingustik, teori kognitif ini yang memandang bahasa lebih mendalam lagi. Para penganut teori ini, berpendapat bahwa kaidah generatif yang dikemukakan oleh kaum mentalis sangat abstrak, formal, dan eksplisit serta sangat logis. Meskipun demikian, mereka mengemukakan secara spesifik dan terbatas pada bentuk-bentuk bahasa. Mereka belum membahas hal-hal menyangkut dalam lapisan bahasa, yakni ingatan, persepsi, pikiran, makna, dan emosi yang saling berpengaruh dalam struktur jiwa manusia. Para ahli bahasa mulai melihat bahwa bahasa adalah manifestasi dari perkembangan umum yang merupakan aspek kognitif dan aspek afektif yang menyatakan tentang dunia diri manusia itu sendiri.
Teori kognitif menekankan hasil kerja mental, hasil kerja yang nonbehavioris. Proses-proses mental dibayangkan sebagai yang secara kualitatif berbeda dari tingkah laku yang dapat diobservasi. Titik awal teori kognitif adalah anggapan terhadap kapasitas kognitif anak dalam menemukan struktur di dalam bahasa yang ia dengar di sekelilingnya. Baik pemahaman maupun produksi serta komprehensi, bahasa pada anak dipandang sebagai hasil proses kognitif yang secara terus-menerus berkembang dan berubah. Jadi, stimulus merupakan masukan bagi anak yang kemudian berproses dalam otak. Pada otak ini terjadi mekanisme internal yang diatur oleh pengatur kognitif yang kemudian keluar sebagai hasil pengolahan kognitif tadi.
Teori kognitif telah membawa satu persoalan dalam pemberian organisasi kognitif bahasa anak. Persoalan itu, yakni belum ada model yang terperinci yang memeriksa organisasi kognitif bahasa anak itu. Untunglah Slobin telah menformulasikan sejumla prinsip operasi yang telah menarik perhatian para ahli, Clark dan Clark (Hamied,1987:22-23) telah menyusun kembali dan memformulasikan prinsip operasi Slobin tersebut.
3.    Merinci Aspek - Aspek Berbahasa Anak
Aspek - aspek Berbahasa Anak Setidaknya terdapat empat aspek dalam berbahasa, keempat aspek tersebut dipaparkan sebagai berikut :
a.    Kemampuan menggunakan bahasa untuk meyakinkan orang lain agar mau melakukan sesuatu . aspek ini seperti yang dimiliki oleh para pemimpin dan politikus.
b.    Potensi yang membantu mengingat atau menghafal, yaitu adanya kapasitas untuk menggunakan alat bantu mengingat informasi, member jarak dan suatu urutan menjadi aturan permainan atau dari suatu perintah menjadi prosedur meggerakkan sesuatu, misalnya mesin.
c.    Penjelasan, yaitu menjelaskan secara oral, membuat syair, mengumpulkan pepatah atau peribahasa dan penjelasan singkat kemudian meningkat sampai pada menggunakan kata-kata untuk menyusun sebuah tulisan.
d.   Berbahasa untuk menjelaskan bahasa itu sendiri, kemampuan menggunakan bahasa untuk merefleksikan bahasa itu sendiri dan menggunakan analisa metalinguistik. Ini tampak pada anak saat bertanya, “maksudmu yang mana, yang merah atau yang abu-abu?”, ini dikatakan oleh anak dalam rangka mengarahkan anak lain untuk kembali merefleksikan apa yang sudah dikatakan. Aspek bahasa lainnya adalah semantic (arti kata) dan pragmatis (memandang sesuai keinginannya), yaitu dapat memanfaatkan dengan baik mekanisme pemrosesan informasi secara lebih luas, dikaitkan dengan organ bicara.
4.    Memperkirakan Implikasi bagi kegiatan pembelajaran
Implikasi bagi Kegiatan Pembelajaran Setelah mempelajari berbagai aspek terkait dengan perkembangan bahasa ada anak, khususnya anak sekolah dasar, maka berikut disampaikan sejumlah implikasi terhadap kegiatan pembelajaran anak sebagai berikut :
a.    Apabila kegiatan pembelajatan yang diciptakan bersfat efektif, maka perkembangan bahasa anak akan dapat berjalan secara optimal. Sebaliknya apabila kegiatan pembelajaran berjalan kurang efektif, maka dapat diprediksi bahwa perkembangan bahasa anak akan mengalami berbagai hambatan.
b.    Bahasa adalah alat komunikasi yang paling efektif dalam pergaulan sosial, sehingga sekiranya kita ingin menghasilkan pembelajaran yang efektif untuk mendapatkan hasil pendidikan yang optimal, maka sangat diperlukan bahasa yang komunikatif dan memungkinkan semua pihak yang terlibat dalam interaksi pembelajaran dapat berperan secara aktif dan poduktif. Dengan demikian guru Sd diharapkan sekali banyak menggunakan bahasa anak daripada bahasa orang dewasa.

c.    Kendatipun setiap anak SD terutama yang ada di kota, memiliki kemampuan potensial yang berbeda-beda namun pemberian lingkungan yang kondusif bagi perkembangan bahasa sejak dini sangatlah diperlukan. Lingkungan yang kondusif dapat tercipta sesuai dengan kebutuhan anak untuk perkembangan bahasa pada saatnya, akan berdampak sangat positif terhadap perkembangan bahasa anak, tidak hanya sebagai pengguna bahasa yang pasif melainkan juga dapat menjadi pengguna ahasa aktif.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kemampuan berbahasa Indonesia adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali murid sekolah dasar. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran pokok. Pelajaran bahasa Indonesia diajarkan kepada murid berdasarkan kurikulum yang berlaku, yang di dalamnya (kurikulum pendidikan dasar) tercantum beberapa tujuan pembelajaran. Sebagai suatu alat komunikasi, bahasa memiliki seperangkat sistem yang satu sama lain saling mempengaruhi yaitu fonem, morfem, sintaksis, semantic dan pragmantik. Ada dua ragam komunikasi yang digunakan manusia melalui bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
B.     Saran
Oleh karena itu bahasa berkembang setahap demi setahap sesuai dengan pertumbuhan organ pada anak dan kesediaan orang tua membimbing anaknya, karena itu terimalah keunikan mereka dengan kelebihan dan kekurangan yang mereka miliki. Bantu dan beri dukungan anak untuk mengenali kelebihan dan menerima kekurangan mereka. Bantu membuat strategi belajar untuk mengatasi kekurangan mereka, berikan alat-alat bantu dan peraga sehingga anak mampu menyentuh, melihat dan mendengarnya serta menghubungkan dengan konsep yang dipelajari, menciptakan suasana belajar sambil bermain dan bermain sambil belajar. Dengan pemahaman akan kekurangan mereka dan mengingat kelebihan yang mereka miliki akan meningkatkan kadar kesabaran para orang tua, demikian pula guru. Bekerja samalah dengan guru, sehingga ada kesinambungan dalam pengamatan perkembangan anak serta dukungan moral dan emosional buat anak terutama saat di sekolah dan berilah pujian ketika anak berhasil melakukan tugasnya, bantu dan dukung untuk mengembankan kepercayaan diri dan kemandirian dalam belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Desmita. 2009. Psikologi perkembangan peserta didik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Fatimah, E. 2010. Pikologi Perkembangan (perkembangan peserta didik). Bandung: CV Pustaka Setia.

Papalia, Dian.,dkk. 200. Human Development (Psikologi Perkembangan) Edisi Kesembilan. Jakarta: Kencana.

LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan) dan ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia). 2003. Jurnal Ilmu Pendidikan  Jilid 10 nomor 3. Madiun: IKIP: PGRI

Holil, A. 2008. Teori Perkembangan Kognitif Piaget.

Pahlawan Ku Ki Hajar Dewantara



Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara - Pahlawan Indonesia. Tokoh berikut ini dikenal sebagai pelopor pendidikan untuk masyarakat pribumi di Indonesia ketika masih dalam masa penjajahan Kolonial Belanda. Mengenai profil Ki Hajar Dewantara sendiri, beliau terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang kemudian kita kenal sebagai Ki Hadjar Dewantara. Beliau sendiri lahir di Kota Yogyakarta, pada tanggal 2 Mei 1889, Hari kelahirannya kemudian diperingati setiap tahun oleh Bangsa Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Beliau sendiri terlahir dari keluarga Bangsawan, ia merupakan anak dari GPH Soerjaningrat, yang merupakan cucu dari Pakualam III. Terlahir sebagai bangsawan maka beliau berhak memperoleh pendidikan untuk para kaum bangsawan.

Mulai Bersekolah dan Menjadi Wartawan
Ia pertama kali bersekolah di ELS yaitu Sekolah Dasar untuk anak-anak Eropa/Belanda dan juga kaum bangsawan. Selepas dari ELS ia kemudian melanjutkan pendidikannya di STOVIA yaitu sekolah yang dibuat untuk pendidikan dokter pribumi di kota Batavia pada masa kolonial Hindia Belanda, yang kini dikenal sebagai fakultas kedokteran Universitas Indonesia. Meskipun bersekolah di STOVIA, Ki Hadjar Dewantara tidak sampai tamat sebab ia menderita sakit ketika itu.
Ki Hadjar Dewantara cenderung lebih tertarik dalam dunia jurnalistik atau tulis-menulis, hal ini dibuktikan dengan bekerja sebagai wartawan dibeberapa surat kabar pada masa itu, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Gaya penulisan Ki Hadjar Dewantara pun cenderung tajam mencerminkan semangat anti kolonial. Seperti yang ia tuliskan berikut ini dalam surat kabar De Expres pimpinan Douwes Dekker :
Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya.

Tulisan tersebut kemudian menyulut kemarahan pemerintah Kolonial Hindia Belanda kala itu yang mengakibatkan Ki Hadjar Dewantara ditangkap dan kemudian ia diasingkan ke pulau Bangka dimana pengasingannya atas permintaannya sendiri. Pengasingan itu juga mendapat protes dari rekan-rekan organisasinya yaitu Douwes Dekker dan Dr. Tjipto Mangunkusumo yang kini ketiganya dikenal sebagai 'Tiga Serangkai'. Ketiganya kemudian diasingkan di Belanda oleh pemerintah Kolonial.

Masuk Organisasi Budi Utomo
Berdirinya organisasi Budi Utomo sebagai organisasi sosial dan politik kemudian mendorong Ki Hadjar Dewantara untuk bergabung didalamnya, Di Budi Utomo ia berperan sebagai propaganda dalam menyadarkan masyarakat pribumi tentang pentingnya semangat kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa Indonesia. Munculnya Douwes Dekker yang kemudian mengajak Ki Hadjar Dewantara untuk mendirikan organisasi yang bernama Indische Partij yang terkenal.
Di pengasingannya di Belanda kemudian Ki Hadjar Dewantara mulai bercita-bercita untuk memajukan kaumnya yaitu kaum pribumi. Ia berhasil mendapatkan ijazah pendidikan yang dikenal dengan nama Europeesche Akte atau Ijazah pendidikan yang bergengsi di belanda. Ijazah inilah yang membantu beliau untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang akan ia buat di Indonesia. Di Belanda pula ia memperoleh pengaruh dalam mengembangkan sistem pendidikannya sendiri.
Pada tahun 1913, Ki Hadjar Dewantara kemudian mempersunting seorang wanita keturunan bangsawan yang bernama Raden Ajeng Sutartinah yang merupakan putri paku alaman, Yogyakarta. Dari pernikahannya dengan R.A Sutartinah, Ki Hadjar Dewantara kemudian dikaruniai dua orang anak bernama Ni Sutapi Asti dan Ki Subroto Haryomataram. Selama di pengasingannya, istrinya selalu mendampingi dan membantu segala kegiatan suaminya terutama dalam hal pendidikan.

Kembali Ke Indonesia dan Mendirikan Taman Siswa
Kemudian pada tahun 1919, ia kembali ke Indonesia dan langsung bergabung sebagai guru di sekolah yang didirikan oleh saudaranya. Pengalaman mengajar yang ia terima di sekolah tersebut kemudian digunakannya untuk membuat sebuah konsep baru mengenai metode pengajaran pada sekolah yang ia dirikan sendiri pada tanggal 3 Juli 1922, sekolah tersebut bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa yang kemudian kita kenal sebagai Taman Siswa.
Di usianya yang menanjak umur 40 tahun, tokoh yang dikenal dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat resmi mengubah namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara, hal ini ia maksudkan agar ia dapat dekat dengan rakyat pribumi ketika itu.

Semboyan Ki Hadjar Dewantara
Ia pun juga membuat semboyan yang terkenal yang sampai sekarang dipakai dalam dunia pendidikan Indonesia yaitu :
Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi contoh).
Ing madyo mangun karso, (di tengah memberi semangat).
Tut Wuri Handayani, (di belakang memberi dorongan).
Penghargaan Pemerintah Kepada Ki Hadjar Dewantara
Selepas kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tahun 1945, Ki Hadjar Dewantara kemudian diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri pengajaran Indonesia yang kini dikenal dengan nama Menteri Pendidikan. Berkat jaa-jasanya, ia kemudian dianugerahi Doktor Kehormatan dari Universitas Gadjah Mada.
Selain itu ia juga dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan juga sebagai Pahlawan Nasional oleh presiden Soekarno ketika itu atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan bangsa Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal kelahiran beliau yakni tanggal 2 Mei diperingati setiap tahun sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ki Hadjar Dewantara Wafat pada tanggal 26 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata. Wajah beliau diabadikan pemerintah kedalam uang pecahan sebesar 20.000 rupiah.

Membina Kesadaran Konstitusi


A.    Pengertian Konstisional
Setiap Negara merdeka mempunyai konstitusi sebagai operasionalisasi ideology negaranya. Seacara etimologi, istilah konstisional sangat beragam dalam setiap kosakata bahasa disetiap Negara. Istilah konstitusi dalam bahasa Inggris adalah “constitution” dan “constituer” dalam bahasa Perancis. Kedua kata tersebut berasal dari Latin yaitu”constitution” yang berarti dasar susunan badan.
Dalam bahasa Belanda istilah konstitusi disebut dengan “grondwet” yang terdiri  dari kata grond berarti dasar dan kata wet berarti undang-undang dan dalam bahasa Jerman istilah konstitusi disebut “verfassung”. Dalam praktek ketatanegaraan pengertia konstitusi pada umumnya memiliki dua arti yaitu :
  1. Praktek ketatanegaraan Republik Indonesia dengan disebutnya UUD RIS 1945 dengan istilah Konstitusi RIS 1949. Konstitusi sebagai hukum dasar yang utama dan merupakan hasil represensatif kehendak seluruh rakyat, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh disetiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, prinsip yang timbul adalah setiap tindakan, perbuatan, dan konstitusi mempunyai arti yang lebih luas dari pada UUD.
  2. Konstitusi meliputi UUD (konstitusi tertulis) dan kenvensi (konstitusi tidak tertulis). Dengan demikian dapat dikatakan UUD termasuk ke dalam bagian konstitusi.
  3. Konstitusi memiliki arti yang sama dengan UUD 1945. Pengertian yang kedua ini pernah diberlakukan dalam aturan dari semua otoritas yang diberi delegasi oleh konstitusi, tidak boleh bertentangan dengan “basic rights” dan konstitusi itu sendiri. Dengan demikian UUD 1945, merupakan konstitusi berbangsa dan bernegara Indonesia adalah aturan hukum tertinggi yang keberadaannya  dilandasi legitimasi kedaulatan rakyat dan Negara hukum. Oleh karena itu UUD 1945 dipandang sebagai bentuk kesepakatan bersama (general agreement) diseluruh rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan. Hal itu sekaligus membawa konsekuensi bahwa UUD 1945 merupakan aturan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengatur bagaimana kedaulatan rakyat akan dilaksanakan. Inilah yang secara teoretis disebut dengan supremasi konstitusi sebagai salah satu prinsip utama tegaknya Negara hukum yang demokratis.
Berkaitan dengan hal itu, Solly Lubis (1978:48-49) mengemukakan bahwa UUD adalah sumber utama dari norma-norma hukum tata Negara. UUD 1945 mengatur bentuk dan susunan Negara, alat-alat perlengkapannya dipusat dan daerah, mengatur tugas-tugas alat-alat perlengkapan itu serta hubungan satu sama lain. Di sisi lain, harus diingat bahwa selain aturan-aturan dasar UUD 1945 juga memuat tujuan nasional sebagai cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Antara tujuan nasional dengan aturan-aturan dasar tersebut merupakan satu kesatuan jalan dan tujuan. Agar tiap-tiap tujuan nasional dapat tercapai, pelaksanaan aturan-aturan dasar konstitusi dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Selain itu, dalam sebuah konstitusi juga terkandung hak dan kewajiban dari setiap warga Negara.
Oleh karena itu, konstitusi harus dikawal dengan pengertian agar selalu benar-benar dilaksanakan. Sesuai dengan salah satu pengertian Negara hukum, dimana setiap tindakan penyelenggaraan Negara serta warga Negara harus dilakaukan berdasarkan didalam kolidaor hukum, maka yang harus mengawal konstitusi adalah segenap penyelenggara dan seluruh warga Negara dengan cara menjalankan wewenang, hak, dan kewajiban konstitusionalnya.
Apabila setiap pejabat penyelenggaraan Negara telah memahami UUD 1945 serta melaksanakan wewenangnya berdasarkan UUD 1945, setiap produk hukum, kebijakan, dan tindakan yang dihasilkan adalah bentuk pelaksanaan UUD 1945. Hal itu harus diimbangi dengan pelaksanaan oleh seluruh warga Negara. Untuk itu dibutuhkan adanyakesadaran berkonstitusi warga Negara, tidak saja untuk melaksanakan peraturan perundang - undangan dan kebijakan yang telah dibuat berdasarkan UUD 1945, tetapi juga untuk dapat melakukan kontrol pelaksanaan UUD 1945, baik dalam bentuk perundang-undangan, kebijakan, maupun tindakan penyelenggara Negara.
Apa sebenarnya kesadaran berkonstitusi itu? Kesadaran berkonstitusi secara konseptual diartikan sebagai kualitas pribadi seseorang yang memancarkan wawasan, sikap, dan prilaku yang bermuatan cita-cita dan komitmen luhur kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Kesadaran berkonstitusi merupakan salah satu bentuk keinsafan dan kesadaran moral warga Negara akan pentingnya mengimplementasi nilai-nilai konstitusi.
B.     Bentuk Kesadaran Berkonstitusi
Sebagai bagian dari kesadaran moral, dan kesadaran konstitusi mempunyai tiga unsur pokok yaitu:
  1. Persaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan bermoral yang sesuai dengan konstitusi Negara itu ada dan terjadi didalam setiap sanubari warga Negara, siapapun, dimanapun dan kapanpun.
  2.  Rasional, kesadaran moral dapat dikatakan rasional karena berlaku umum, lagi pula terbuka bagi pembenaran atau penyangkalan. Dengan demikian kesadaran berkonstitusi merupakan hal yang bersifat rasioanal dan dapat dinyatakan pula sebagai hal objektif yang dapat diuniversalkan, artinya dapat disetujui, berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap warga Negara.
  3. Kebebasan atas kesadaran moralnya, warga Negara bebas untuk mentaati berbagai peraturan perudang-undangan yang berlaku di negaranya termasuk ketentuan konstitusi Negara. Kesadaran berkonstitusi warga Negara memiliki beberapa tingkatan yang menunjukkan derajat setiap warga Negara dalam melaksanakan ketentuan konstitusi Negara. Tingkatan-tingkatan tersebut jika dikaitkan dengan tingkatan kesadaran menurut N.Y Bull (Djahiri, 1985:24), yaitu:
ü  Kesadaran yang bersifat anomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan ketentuan konstitusi Negara yang tidak jelas dasar dan alasan atau orientasinya.
ü  Kesadaran yang bersifat heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan ketentuan konstitusi Negara yang berlandaskan dasar/orientasi motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti.
ü  Kesadaran yang berfifat sosionomous. Yaitu kesadaran atau kepatuhan terhadap ketentuan konstitusi Negara yang berorientasikan pada kiprah umum atau ramai.
ü  Kesadaran yang bersifat autonomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan ketentuan konstitusi Negara yang didasari oleh konsep kesadaran yang ada dalam diri seorang warga Negara. Ini merupakan tingkatan kesadaran yang paling tinggi. Warga Negara yang yang memiliki kemelekkan terhadap konstitusi (constitusional literacy).
ü  Barkaitan dengan hal tersebut Toni Massaro (dalam Brok Thomas,1996:637) menyatakan bahwa kemelekkan terhadap konstitusi akan mengarahkan warga Negara untuk berpartisipasi melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara.
Oleh karena itu, Winataputra (2007) mengidenfikasi beberapa bentuk kesadaran berkonstitusi bagi warga Negara Indonesia yang meliputi:
Ø  Kesadaran dan kesediaan untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia sebagai hak azasi bangsa dengan perwujudan perilaku sehari-hari antaralain: Belajar/bekerja keras untuk menjadi manusia Indonesia yang berkualitas, siap membela Negara sesuai dengan kapasitas dan kualitas pribadi masing-masing, dan rela berkorban untuk Indonesia.
Ø  Kesadaran dan pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa, sebagai rahmat Allah Yang Maha Kuasa dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: Selalu bersyukur, tidak arogan, dan selalu berdo’a kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Ø  Kepekaan dan ketanggapan terhadap kewajiban pemerintah Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: bersikap kritis, skeptic, dan adaptif terhadap kebijakan public perlindungan Negara.
Ø  Kepekaan dan ketanggapan terhadap kewajiban pemerintah Negara untuk memajukan kesejahteraan umum dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: bersikap kritis, skeptic, dan adaptif terhadap kebijakan public perlindungan Negara.
Ø  Kepekaan dan ketanggapan pemerintah Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: kritis, skeptic, dan adaptif terhadap kebijakan public pencerdasan kehidupan bangsa.
Ø  Kepekaan dan ketanggapan terhadap kewajiban pemerintah Negara yang melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social dengan perwujudan perilku sehari-hari antara lain: kritis, skeptic, dan adaptif terhadap kebijakan public hubungan luar negeri Indonesia.
Ø  Kumauan untuk selalu memperkuat keimanan dan ketakwaan terhadap Tuha Yang Maha Esa dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: menjalan ibadah social menurut keyakinan agamanya masing-masing dalam konteks toleransi antar umat beragama.
Ø  Kemauan untuk bersama-sama  dalam membangun persatuan da kesatuan bangsa dengan perwujudan perilaku sehari-hari antara lain: bersikap tidak primordialistik, berjiwa kemitraan pluralistic, dan bekerja sama secara professional dan lain-lain.
Berbagai bentuk kesadaran berkonstitusi warga Negara sebagai man diuraikan di atas dapat terwujud jika didukung oleh berbagai factor yang mendorong terciptanya warga Negara yang sadar berkonstitusi, salah satunya adalah dengan pendidikan berkonstitusi melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan berkonstitusi merupakan hal terpenting yang harus dioptimalkan untuk menciptakan warga Negara yang memiliki kesadaran berkonstitusi. Rasionalisasi Implementasi Pendidikan Kesadaran berkonstitusi melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam hidup bernegara, kita dapat menemukan beberapa aturan yang mengatur bagaimana pemerintahan dijalankan. Misalnya, siapa yang menjalankan kekuasaan pemerintahan dan bagaimana kekuasaan tersebut diperoleh. Selain itu,  kita juga dapat menemukn beberapa aturan yang sama sekali tidak berhubungan dengan cara-cara pemerintahan dijalankan. Misalnya bagaimana aturan mengendarai kendaraan sepeda motor dijalan raya dan bagaimana cara mencari keadilan jika hak dilanggar orang lain. Pada saat kita menemukan aturan atau hukum yang berisi ketentuan yang mengatur bagaimana pemerintahan dijalankan, artinya kita telah menemukan bagian dari konstitusi.
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu Negara. Konstitusi dikatakan pula sebagaia hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu Negara. Karena kedudukan yang sangat penting, konstitusi harus dipahami oleh seluruh warga Negara Persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini yang ada kaitannya dengan pemahaman warga Negara terhadap konstitusi adalah semakin meluasnya materi muatan dalam UUD 1945 sebagai dampak dari dilakukannya perubahan konstitusi sebanyak empat kali.
Sebelum perubahan UUD 1945 berisi butir ketentuan. Setelah perubahan UUD 1945 berisi 199 butir ketentuan tersebut, naskah UUD 1945 yang masih asli tidak mengalami perubahan hanya sebanyak 25 butir ketentuan (12%), sedangkan selebihnya sebanyak 174 butir ketentuan (88%) merupakan materi baru. Hal tersebut menyebabkan para digma pemikiran yang terkandung dalam nakah asli, ketika UUD 1945 pertama kali disahkan  tanggal Agustus 1945. Seandainya semua warga Negara Indonesis sudah mengetahui seluruh isi UUD 1945 sebelum perubahan, sebenarnya pada saat sekarang ini hanya mengetahui 25 butir ketentuan dari UUD 1945, sedangkan 174 butir masih banyak belum dimengerti.
Itulah sebabnya perlu upaya sungguh-sungguh untuk melakukan pendidikan kesadaran berkonstitusi (Budimansyah dan Suryadi). Sekaitan dengan hal diatas, pendidikan kesadaran berskonstitusi merupakan hal terpenting yang harus dioptimalka untuk menciptakan warganegara yang memiliki kesadaran berkonstitusi. Hal tersebut pada hakekatnya sudah digariskan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Misalnya, dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan bahwa Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab, yang kemudian oleh Kementerian PPK dirumuskan dalam tujuan pendidikan, untuk mendidik warga Negara yang sejatih yang bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara dan masyarakat.
Selanjutnya dalam UU Nomor 4 Tahun 1950, dalam Bab II Pasal 3, dirumuskan secara lebih eksplisit menjadi : membentuk susila yang bagus dan warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat ditanah air dan dalam UU Nomor 12 Tahun 1954 yang dilengkapi dengan keputusan Presiden RI Nomor 145 Tahun 1965 dan rumusannya diubah menjadi : ”melahirkan warganegara sosialis, yang bertanggung jawab atas terselenggaraannya masyarakat sosiolis Indonesia, adil dan makmur, baik dari segi spiritual maupun materil dan mengembangkan manusia Indonesis seutuhnya, yang ciri - cirinya dirinci menjadi “beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab  kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 UU No. 2/1989).
Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 3, digariskan dengan tegas bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwah kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dengan kata lain sejak tahun1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan kesadaran berkonstitusi sebagai bagian integral dari pendidikan nasional.
Dalam tatanan instrumentasi kurikuler secara historis dalam kurikulum sekolah terdapatmata pelajaran yang secara khusus mengembang misi pendidikan berkonstitusi, yakni mata pelajaran Civics (kurikulum 1957/1962), Pendidikan Kemasyarakatan yang merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (kurikulum 1964), Pendidikan Kewarganegaraan, yang merupakan  perpaduan Ilmu Bumi, Sejarah Indonesia, dan Civics (Kurikulum 1968/1969), Pendidikan Kewarganegaraan dan Civics dan Hukum (1973), Pendidikan Moral Pancasila (PMP) (Kurikulum 1975 dan 1984), dan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ( Kurikulum 1994). Sedangkan perguruan tinggi pernah ad mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945, (1960-an), kemudianFilsafat Pancasila (1970-1980-an), dan Pendidikan Pancasila (1980-1990-an). Dalam MP/MK tersebut baik secara tersurat maupun tersirat terdapat materi tentang pendidikan berkonstitusi.
Sementara itu dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai paket penataran P-4 (sejak tahun 1970-an s/d 1990-an), yang juga mengandung tujuan dan menteri pendidikan berkonstitusi. Dalam pasal 37 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentqng Sisdiknas, dinyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan, yang merupakan wahana pokok pendidikan kesadaran berkonstiusi, merupakan salah satu muatan wajib kurikulum pendidikan tinggi.
Berdasarkan kenyataan tersebut, pendidikan kewarganegaraan mempunyai peranan yang strategis dalam mengimplementasikan pendidikan kesadaran berkonstitusi. Hal ini dikarenkan salah satu misi pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai pendidikan politik, yakni membina siswa untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga masyarkat dan warga Negara, termasuk didalamnya memahami konstitusi. Selain itu, materi muatan konstitusi seperti organisasi Negara, hak-hak azasi manusia, cita-cita rakyat, dan asas-asas ideology Negara sangan relevan untuk memperkaya menteri pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, umtuk mengoptimalkan peran pendidikan kewarganegaraan tersebut, diperlukan upaya untuk memperkuat konsep pendidikan kewarganegaraan sebagai media pendidikan kesadaran berkonstitusi. Berkaitan hal tersebut, Winaputra (2007) mengemukakan beberapa asumsi mengenai perlunya penguatan konsep mengnai kedudukan pendidikan kewarga negaraan sebagai media pendidikan berkonstitusi, diantaranya:
  1. Komitme nasional untuk memfungsikan pendidikan sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, (Pasal 3 UU RI 20 2003) memerlukan wahana psiko-pedagogis (pengembangan potensi peserta didik disekolah) dan sosio-andragogis (fasilitas pemberdayaan pemuda dan orang dewasa dalam masyarakat) yang memungkinkan terjadinya proses belajar berdemokrasi sepanjang hayat dalam konteks kehidupan berkonstitusi.
  2. Transformasi demokrasi dalam kehidupan berkonstitusi, Indonesia memerlukan konsepsi yang diyakini benar dan bermakna yang didukung dengan sarana pendidikan yang tepat sasaran, tepat strategis, dan tepat konteks agar setiap individu warga Negara mampu memerankan dirinya sebagai warga Negara yang sadar akan konstitusi, cerdas, demokratis, berwatak, dan berkeadaban.
  3. Pendidikan berkonstitusi yang dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan formal, nonformal, dan informal, selama ini belum mencapai sasaran optimal dalam mengembangkan masyarakat yang cerdas, baik, berwatak, dan berkeadaban. Untuk itu diperlukan upaya sistematis dan sistemik untuk mengembangkan model pendidikan berkonstitusi yang secara teoritis dan empiris valid, dan secara kontekstual hadal, dan aksep table untuk kehidupan demokrasi di Indonesia.
  4. Secara psiko-pedagogis dan sosio-andragogis, pendidikan berkonstitusi yang dianggap paling tepat adalah pendidikan untuk mengembangka kewarganegaraan yang demokratis (education for democratic citizenship), yang didalam mewadahi pendidikan tentang, melalui, dan untuk membangun demokrasi konstitusional (education about, through, and for democracy).
  5. Untuk mendapatkan model pendidikan berkonstitusi dalam rangka pendidikan kewarganegaraan yang secara psiko-pedagogis dan secara sosio-andragogis aksep table dan handal, diperlukan upaya untuk mengkaji kekuatan konteks, kehandalan masukan, dan proses guna menghasilkan perilaku warga Negara Indonesia yang sadar dan hidup berkonstitusi UUD 1945.
         DAFTAR PUSTAKA

Budimansyah, D dan Suryadi, K. (2008). PKn dan masyrakat Multikultural. bandung: Program studi PKn SPs UPI. Djahiri, AK. (1985).
Riyanto, A. (2000). UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Desa Ganting City

Perkenalkan tempat tinggal saya di desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau. di Desa Ganting ini mempunyai penduduk yang sangat padat. mata pencarian desa ini adalah mencari batu di sungai dan mencari ikan di sungai
di desa ganting ini mempunyai jembatan gantung untuk masyarakat agar mudah menyeberangi sungai untuk pergi ke seberang. di desa Ganting juga mempunyai SDN 001 Ganting dan SDN 011 Ganting juga mempunyai PUSTU (Puskesmas Pembantu) dan PDAM
Hasil gambar untuk gambar orang mencari ikan di sungai

RPP PKN Kelas I Semester I


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan PKN SD

Dosen Pengampu : Mufarizuddin, M.Pd












 














Oleh
Nama  : NOR DIANA NATASYA
Nim     :1586206020

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI RIAU
2016
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

SD/MI                                     : SDN 001 Bangkinang Kota
Mata Pelajaran                        : PKN
Kelas / Semester                      : I / I
Alokasi Waktu                        : 2 x 35 Menit
Pertemuan                               : 1 x Pertemuan

A.      Standar Kompetensi
2. Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
B.       Kompetensi Dasar
2.1 menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
C.      Indikator
2.2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2.2 Menyebutkan contoh – contoh tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2.3Menunjukkan tata tertib di rumah dan di sekolah
D.      Tujuan Pembelajaran
2.2.1.1 Dengan penjelasan siswa dapat menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2.2.2 Dengan media gambar, siswa dapat menyebutkan contoh – contoh tata tertib di rumah dan di sekolah
2.2.3.3 Dengan media gambar, siswa dapat menunjukkan tata tertib di rumah dan di sekolah
v  Karakter siswa yang diharapkan
-          Aktif
-          Tanggung jawab
-          Percaya diri
-          Keberanian
E.       Materi Pokok
-          Tata tertib di rumah dan di sekolah

F.       Pendekatan/metode pembelajaran / model pembelajaran
a.    Pendekatan      : Scientific approach / pendekatan saintifik
b.    Metode            : Ceramah
Diskusi
Tanya Jawab
Penugasan
c.    Model              : Numbered heads together

G.      Langkah – langkah kegiatan
No
Guru
Siswa
Alokasi Waktu
 1
Kegiatan Awal
1. guru menyapa siswa dengan salam “assalamualaikum wr.wb”

2. guru mengajak seluruh siswa berdoa “ketua siapkan, langsung bimbing temannya untuk berdoa doa belajar”

3. guru mengabsen siswa satu persatu “putri airina, ratu airin izora,....”

4. guru menanyakan kabar kepada siswa “apa kabar anak ibuk?”

5. Guru menyampaikan materi yang akan dipelajari “pada pagi hari ini materi kita yaitu tata tertib di rumah dan di sekolah”

1. siswa menjawab salam “Wa’alaikum salam wr.wb”

2.  siswa berdoa “rabbizikni ilman warzukni fahman amin”


3. siswa memberi keterangan bagi yang hadir. “hadir bu,....”

4. siswa menjawab “sehat bu”


5. siswa menjawab “iya bu”
± 10 menit
 2
Kegiatan Inti
a. Eksplorasi : kegiatan siswa dan guru
6. guru mengajak siswa untuk menyanyikan lagu bangun tidur. Anak – anak ibu, sebelum kita belajar kita menyanyi. Mau anak ibuk menyanyi ? ayo kita menyanyikan sama – sama

7. guru bercerita “anak – anak, ibu punya cerita tentang tadi pagi. Tadi pagi ibu bangun jam 5 pagi, setelah itu ibu membersihkan tempat tidur, menyapu rumah, mencuci piring, setelah itu ibu masak, setelah itu ibu mandi dan siap – siap mau pergi ke sekolah. Sebelum pergi ke sekolah ibu sarapan baru berangkat. Sampai di sekolah ibu jam 7.05 wib, ibu melihat siswa masuk ke dalam kelas. Ada jalan kaki, ada pakai sepeda, ada di antar sama orang tuanya ada yang pamit ortu nya, ada yang tidak pamit sama orang tuanya. Pokoknya semua ibu liat. Pas jam 7.15 sampam menutup pintu upacara pun di mulai. Jadi banyak lah anak yang terlambat. Setelah 5 menit mau selesai upacara, ibu mengumpulkan siswa yang terlambat dan siswa yang tidak lengkap. Setelah itu ibu melihat anak terlambat ada ngk di gosok baju nya, ada yang ngk di cuci dan ada ngk pakai kaus. Ibu tanya mengapa tidak pakai kaus kaki nak ? kaus saya hilang bu. Nah, sekarang anak ibu udah dengar cerita ibu kan ?

b. Elaborasi : kegiatan siswa
8. guru menanyakan kepada siswa tata tertin dirumah dan di sekolah. “anak – anak ibu apa ituu tata tertib ?”

9. guru menjelaskan tata tertib. “Tata tertib adalah peraturan yang harus dipatuhi dan di laksanakan, apabila di langgar mendapatkan sangsi (hukuman) tata tertib di rumah adalah tata tertib yang harus dipatuhi seluruh anggota rumah. tata tertib di sekolah adalah tata tertib yang harus di patuhi dan dilaksanakan warga sekolah

10. guru membagi siswa menjadi 2 kelompok “anak – anak  ayo sekarang ibu akan membagi anak – anak ibu menjadi 2 kelompok. Sebelah kanan ibu kelompok pisang dan sebelah kiri ibu kelompok apel”

11. guru menunjukkan gambar kepadasiswa “anak – anak ibu, dengarkan arahan ibu dulu. Ini gambar, lalu diskusikan bersama temannya satu kelompok. Apa – apa saja tata tertib di rumah dan di sekolahdan siswa melanggar tata tertib di rumah dan di sekolah.Jangan sampai dengar suaranya di kelompok sebelah. Nantik hasil diskusinya ketua kelompok menyampaikan ke depan. Faham ?

12. ketua kelompok maju kedepan, lalu membacakan hasil diskusinya. “ketua kelompok pisang dan ketua kelompok apel maju kedepan”

13. guru menyebutkan tata tertib dan menjelaskan tata tertib di rumah dan di sekolah

14. guru membiasakan dan menasehati siswa untuk melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah

c. Konfirmasi : guru
15. guru menanyakan kepada siswa siapa yang belum mengerti dan faham “siapa anak ibuk yang belum mengerti atau belum paham selama ibuk menerangkan tadi?”

16. guru dan siswa menarik kesimpulan pembelajaran pada hari ini bersama – sama “anak – anak ibu selama proses pembelajaran berlangsung, apa – apa saja yang anak ibu dapatkan”
Kegiatan Inti
a. Eksplorasi : kegiatan siswa dan guru
6. siswa menyanyi  bangun tidur bersama – sama




7. siswa memperhatikan dan mendengarkan cerita dari guru

























8. siswa menjawab “tata tertib adalah tata tertib yang harus di patuhi, di taati dan dilaksanakan”

9. siswa memperhatikan penjelasan dari guru.







10. siswa memperhatikan penjelasan dari guru, dan langsung membentuk sebuah kelompok



11. siswa memperhatikan gambar tersebut dan berdiskusi bersama teman - temannya









12. ketua kelompok maju kedepan membacakan hasil diskusi



13. siswa mendengarkan penjelasan guru lalu tanya jawab bersama guru


14. siswa mendengarkan penasehat guru



c. Konfirmasi : guru
15.siswa menjawab “udah mengerti buk”




16. putri menjawab “ yang saya dapat tata tertib di rumah seperti membantu ibu tata tertib di sekolah seperti tidak terlambat datang ke sekolah”
 ±50 menit
 3
Kegiatan Akhir
17. memberikan kesempatan kepada satu orang siswa secara bergiliran untuk mengulangi kembali apa yang siswa dapat selama proses pembelajaran berjalan “anak – anak ibu, selama proses pembelajaran berjalan apa yang anak ibu dapatkan. Ayo anak – anak pintar ibu”
18. guru memberi tugas di rumah di buku paket “anak – anak ibu udah mengerti tentang materi tata tertib di rumah dan di sekolah ? Jadi ada soal latihan hal 4 ada soal 5bh dikerjakan dirumah. Ada lagi yang kurang faham ? kalau belum mengerti tanyakan sama orang tuanya. Kalau orang tuanya tidak mengerti tanyakan kepada ibu besok pagi. Paham nak. ”
19. guru mengucapkan salam lalu menyuruh anaknya berdoa sesudah belajar”kayaknya anak ibuk udah kelaparan dan ngak sabar keluar main. Jadi kita tutup pelajaran kita hari ini dengan membaca doa. Siapkan ketua kelas dan bimbing temannya untuk doa sesudah belajar”
 Kegiatan Akhir
17. siswa menunjukkan tangan, lalu meyampaikan apa yang di dapatnya “saya bu, tata tertib di rumah adalah membantu ibu. Tata tertib di sekolah datang tepat waktu


18.siswa menjawab “udah mengerti bu” siswa membuka buku paket “udah faham bu” siswa mendengarkan penjelasan guru “iya bu”





19. siswa merapikan buku dan memasukkan buku ke dalam tas. Dan ketua kelas menyiapkan temannya “berdoa mulai. Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah wakina azza bannar
± 10 menit

H.      Alat peraga dan sumber belajar
-          Sumber belajar
·         Buku Pendidikan Kewarganegaraan kelas II, Nuruddin, Penerbit Erlangga 
-          Alat Peraga
·         Gambar tata tertib di rumah dan di sekolah
I.         Penilaian hasil belajar
-          Teknik
·         Tes Tertulis
·         Tes Lisan
-          Instrumen
·         Soal (objektif, uraian)

Soal Objektif
1.    Tata tertib di sekolah merupakan aturan yang harus kita ...
a.    Hindari                          b.  Takuti                     c.  Taati
2.    Anak yang baik harus ... baik di rumah maupun di sekolah
a.    Malas                             b.  Tertib                      c.  Nakal
3.    Diana adalah murid yang tertib, beliau tidak pernah ... ke sekolah
a.    Masuk                            b.  Terlambat               c.  datang
4.    karena berprilaku baik dan tertib diana menjadi anak ...
a.    pemalas                          b.  Cerdas                    c.  cengeng
5.    ketika buk guru sedang menerangkan pelajaran, sebaiknya kita ...
a.    bernyanyi           b.  Ngobrol                  c.  mendengarkan dengan seksama
6.    siswa yang tertib pasti membuang sampah di ...
a.    kali                                 b.  tempat sampah       c.  sungai
7.    yang termasuk prilaku anak yang tertib adalah ...
a.    selalu datang terlambat         b.  tidak pernah bolos       c.tidak berpakaian rapi
8.    siswa yang rajin dan tertib sebelum tidur ...
a.    membaca do’a terlebih dahulu     b.  makan terlebih dahulu   c. tidak cuci kaki
9.    Contoh hidup tertib di sekolah adalah ...
a.       Terlambat sekolah  b. Mendengarkan guru yang mengajar  c. Ribut di kelas
10.    Tujuan dibuatnya ketertiban agar tidak ...
a.    Kacau                            b.  Susah                      c.  Teratur

Soal Uraian
1.    Tata tertib di buat untuk ...
2.    Terlambat datang ke sekolah termasuk sikap ...
3.    Di kelas agar tertib kita tidak boleh bersikap ...  ketika sedang belajar
4.    ... merupakan contoh hidup tertib.
5.    Contoh tata tertib di rumah adalah ...

Kunci Jawaban
Soal Objektif
1.    C. Taati                                                      
2.    B. tertib
3.    B. terlambar
4.    B. Cerdas
5.    C. mendengarkan dengan seksama
6.    B. tempat sampah
7.    B. tidak pernah bolos
8.    A. membaca do’a terlebih dahulu    
9.    B. Mendengarkan guru yang mengajar
10.    C. Teratur

Kunci Uraian
1.    Supaya teratur
2.    Tidak mematuhi tata tertib sekolah
3.    Nakal
4.    Datang tepat waktu
5.    Membantu ibu

Mengatahui                                            Bangkinang, 25 - 04 – 2016
Kepala Sekolah                                                                Guru Kelas I



                                                                             NOR DIANA NATASYA
1586206020
 
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver