Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Kamis, 13 Oktober 2016

Pembelajaran IPS Kurikulum KTSP dan K-13



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.



B.       Rumusan masalah
1.    Jelaskan sejarah dalam kurikulum?
2.    Bagaimana cara pembelajaran IPS di SD berdasarkan KTSP?
3.    Bagaimana perbedaan KTSP dengan Kurikulum 13 IPS di SD?
4.    Bagaimana karakteristik kurikulum 13 IPS di SD?
5.    Bagaimana proses pembelajaran kurikulum 13 IPS di SD?
C.      Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui sejarah kurikulum
2.    Untuk mengetahui  pembelajaran IPS di SD berdasarkan KTSP
3.    Untuk mengetahui perbedaan KTSP dengan Kurikulum 13 IPS di SD
4.    Untuk mengetahui karakteristik kurikulum 13 IPS di SD
5.    Untuk mengetahui proses pembelajaran kurikulum 13 IPS di SD












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah dalam Kurikulum
Dalam upaya mengantisipasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kurikulum dari masa kemasa selalu mengalami penyusaian dan penyempurnaan guna mengantisipasi perubahan zaman yang semakin pesat. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1986, 1994, 2004, 2006, hingga kurikulum 2013 sekarang ini. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
1.    Kurikulun 1947 – 1952
Rencana Pelajaran 1947, yang menjadi Kurikulum Pendidikan masa itu masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Pada tahun 1952, kurikulum pendidikan mengalami penyempurnaan, dengan nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
2.    Kurikulum 1964 – 1968
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia, dengan nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi cirinya adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Adapun sistem – sistem dalam penggunaan kurikulum 1964 – 1968 adalah sebagai berikut:
a.    Penataan materi kurikulum tampak berdiri sendiri (terpisah)
b.    Tidak merupakan korelasi, tetapi merupakan broad-field antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan pengetahuan Kewarganegaraan. Kurikulum nama bidang studi ini adalah Pendidikan Kemasyarakatan. Sedangkan Kurikulum 1968 nama Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
c.     Kurikulum 1964 menggunakan pendekatan flashback (khususnya sejarah nasional: mulai dari bahan sejarah yang dekat dengan anak kemudian mundur kebelakang, ke masa lampau yang lebih jauh), sedangkan Kurikulum 1968 menggunakan pendekatan periodesasi.
d.   Kurikulum 1964 dan 1968 diajarkan sejak kelas 1.
e.    Dari segi tujuan kurikuler, kurikulum 1964 lebih menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara / Moral. Pada Kurikulum 1968 unsur ini lebih menonjol.
f.     Kurikulum 1964 dan 1968 tujuan kurikuler tidak disusun perkelas.
g.    Kalau dibandingkan antara Kurikulum 1968 dengan Kurikulum 1964, maka tampak / kelihatan bahwa penataan Kurikulum 1964 sama dengan penataan Kurikulum 1968, yaitu berdiri sendiri secara terpisah atau merupakan broad – field antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan Kewarganegaraan (Civics). Nama bidang studi ini dalam Kurikulum 1964 Pendidikan Kemasyarakatan. Pada Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1968, IPS (dengan nama yang berbeda) diajarkan dengan nama yang berbeda dan diajarkan sejak kelas 1 SD.
h.    Dari segi materi, kurikulum 1964 terdiri dari 18 pokok Bahasan. Kurikulum 1968 terdiri dari 19 pokok bahasan.
i.       Kurikulum 1964 dan 1968, dari segi lingkup bhan pengajaran menggunakan pendekatan spiral yaitu pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin meluas dan kompleks.
j.      Pelaksanaan kurikulum sejak kurikulum 1964 dan 1968 dalam PBM, telah mengacu pada prinsip Cra Belajar Siswa Aktif (CBSA)
3.    Kurikulum 1975 – 1986
a.    Materi Kurikulum 1979 masih tampak berdiri sendiri belum ada korelasi antara berbagai disipilin ilmu penunjangannya
b.     Materi Kurikulum IPS 1986 ini ditata secara terpadu / terintegrasi. Untuk kurikulum 1986 ditambah Sosiologi dan Hukum  
c.     Kurikulum 1975 unsur pendidikan kewarganegaraan dalam IPS di posahkan dari IPS dan dijadikan bidang studi tersendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Sedangkan bidang studi IPS ini diajarkan mulai dari kelas III SD. Hal ini dilaksanakan agar materi tidak memberatkan anak kelas 1 dan 2 dan agar jumlah bidang studi dikelas 1 dan 2 tidak terlalu banyak
d.   Sejarah setempat (lokal) tetap berada dalam IPS, namun sejarah nasional sub-studi tersendiri yang di ajarkan secara tersendiri mulai kelas IV SD meskipun tetap berada dlam kelompok bidang studi IPS
e.    Kurikulum 1975 dan 1986 unsur tujuan Pendidikan Kewarganegaraan / moral terwadahi dalam studi PMP. Dari segi penyusunan tujuan Kurikulum tahun 1975,1986 tujuan kurikuler disusun perkelas. Perbedaan dalam Kurikulum 1975 ada 6 tujuan kurikuler untuk semua aspek dalam bidang studi IPS. Dalam hal ini termasuk Sejarah Nasional, sedangkan dalam kurikulum 1986 ada 4 tujuan kurikuler untuk IPS masing-masing satu tiap kelas
f.     Dari segi lingkup bahan penjaran pada Kurikulum 1986 dan 1975 menggunakan pendekatan spiral
g.    Kurikulum 1975 dan 1986, khusus untuk Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodesasi yaitu penyampaian pelajaran dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontemporer masa sekarang. Khusus Kurikulum 1986 di batasi pada tonggak-tonggak peristiwa penting karena banyak materi Sejarah Nasional telah termuat dalam bidang studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
h.    Kurikulum 1975 ada 29 pokok Bahasan pada Kurikulum 1986 ada 39 Pokok Bahas
i.      Proses belajar mengajar, menganut pada prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada kurikulum 1986 padat dan sarat dengan materi sehingga kedalaman dan keluasan materi cenderung dibatasi
4.    Kurikulum 1994
a.    Materi Kurikulum IPS 1994 ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
b.    Dilihat dari cakupan materi, terdiri dari pengetahuan sosial dan sejarah. Materi IPS ditata secara terpadu anatara pokok bahasan yang ditunjang oleh beberapa konsep yang bersasal dari berbagai ilmu atau disiplin ilmu sosial yaitu Geografi, Sejarah, Ekonomi, Lingkungan Hidup, Koperasi dan politik / pemerintah
c.    Khusus materi Sejarah Nasional Walaupun merupakan sub bidang studi IPS. Namun disusun secara tersendiri  dan diajarkan secara tersendiri dan diajarkan secara tersendiri pula mulai dari kelas IV sampai kelas VI
d.   Ditinjau dari tujuan kurikuler, kurikulum 1994 lebih menekankan kepada unsur tujuan pendidikan kewarganegaraan, terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN
e.    Kedalaman dan keluasaan materi diserahkan sepenuhnya kepada guru selaku pegembang kurikulum
f.     Dari segi lingkup bahan pengajaran, Kurikulum 1994 tetap menggunakan pendekatan spiral (yakni pengajaran yang dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks)
g.    Dalam proses belajar mengajar menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
5.    Kurikulum 2004
a.    Kurikulum 2004 untuk Penggetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan
b.    Pengetahuan Sosial disatukan dengan Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari siswa mulai dari kelas I sampai kelas IV SD
c.    Pengetahuan Sosial, Sejarah dan Pendidikan Kewarganegaraan masuk ke dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial (IPS) diajarkan mulai kelas I sampai dengan kelas VI
d.   Merupakan korelasi berbagai disiplin ilmu seperti Sosiologi, Antropologi, Sejarah, Ekonomi dan Koperasi, Geografi da Politik kenegaraan dan sebagainya, merupakan “broadfield” antatara Geografi, Sejarah, Ekonomi, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
e.    Dari strategi belajar mengajar sampai kepada pelaksanaannya, memberikan keluluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
f.      Dari segi tujuan kurikuler untuk setiap kelas dari kelas I –VI masing-masing memiliki satu tujuan disebut Standar Kompetensi. Dari setiap standar kompetensi dikembangkan menjadi kompetensi dasar, hasil belajarindikator dan materi pokok.
g.    Dari kelas I sampai kelas VI SD terdapat 49 kompetensi dasar
h.    Dari segi lingkup bahan pengajaran menggunakan pendekatan spiral, yaitu pendekatan pembelajaran dimulai dari lingkungan yang terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas dan kompleks
i.      Untuk sejarah pendekatan yang digunakan bisa menggunakan periodesasi yaitu penyampaian bahan pelajaran dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontenporer, bisa juga menggunakan pendekatan Flashback dimulai dengan zaman sekarang menuju zaman yang terjadi pada masa lalu
j.      Pengembangan materi semakin sederhana dan terfokus kepada kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran dengan memberikan pengalaman-pengalamn belajar yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan
k.    Materi yang disampaikan sedikan tetapi mendalam dan kontektual (perampingan materi dan lebih simpel), komoperhensif dan berkelanjutan
l.      Mengutamakan hasil disamping proses agar siswa memiliki kompetensi yang memadai atas pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan tujuan yang telah digariskan dalam kurikulum dan dalam pembelajaran
m.   Secara konseptual memberi ruang gerak kepada guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran yang berkualitas
n.    Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan melalui pendekatan pendagogis dan psikologis secara seimbang (balance)
o.    Kurikulum Pendidikan IPS tahun 2004 dengan kurikulum 1994 hampir tidak jauh berbeda dimana keduanya memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum.
p.    Pengorganisaian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang semakin meluas (ECA: EXPANDING community approach) yakni dimulai dari yang terdekat ke hal-hal yang lebih jauh (global)
q.    Materi ilmu-ilmu sosial diambil dalam kehidupan sehari-hari yang lansung dapat diamati dan dipahami siswa. Pengorganisasian materi dimulai dari lingkungan terdekat sampai pada lingkungan terjauh, yaitu dari lingkungan keluarga, tetangga,sekolah, masyarakat sekitar, Indonesia, dan dunia.
r.     Materi yang disampaikan sedikit tetapi medalam dan kontekstual (perampingan materi dan lebih simpel), komperhensif dan berkelanjutan
s.     Mengutamakan kompetensi siswa yang memadai atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap
t.      Merupakan pendekatan penguasaan kompetensi tertentu, memberi penekanan yang besar pada penguasaan kompetensi (skill) atau aspek psikomotor dibanding aspek pengetahuan (kognitif)
u.    Hasil kompetensi siswa secara kongrit berupa produk, proposal, fortofolio, karya dsb.
v.    Dilihat dari aspek guru, guru dibebaskan dari tuntutan menyusun Prosedur Pengembangan Sistim Intruksional (PPSI). Guru bekerja secara mandiri dan tidak bergantung pada kurikulum, tetapi guru memiliki kreatuvitas dan fleksibel dalam  pembelajaran di kelasnya
w.  Secara konseptual memberi ruang gerak kepada guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran secara berkualitas
x.     Menggunakan multimedia, mltimetoda dan multi sumber serta evaluasi, sehingga diharapkan anak akan merasa senang belajar IPS
y.    Penilaian menggunakan penilaian berbasis kelas yang diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil belajar. Selain penilaian tertulis, dapat juga menggunakan penilaian berdasarkan perbuatan, penugasan dan produk atau portofolio.
6.    Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau dikenal dengan Model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yakni model umum yang berisi kerangka acuan dan model kurikulum lengkap yang lansung diaplikasikan ke dalam satuan pendidikan. Kurikulum 2006 atau KTSP merupakan modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada. Kurikulum ini memuat berupa standar isi dan standar kompetensi. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/diobservasikan untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran.
Sedangkan yang menjadi Standar Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI, antara lain:
a.    Kemampuan memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati daam kemajemukan keluarga.
b.     Kemampuan mengenal lingkungan rumah dan peristiwa penting di lingkungan keluarganya.
c.    Kemampuan memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
d.   Kemampuan memahami kedudukan dan peran anggota keluarga
e.    Kemampuan mengenal lingkungan dan melaksankan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah.
f.     Kemampuan memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang
g.     Kemampuan memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
h.    Kemampuan memahami sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
i.      Kemapuan mendeskripsikan kejayaan masa lau,keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan  ekonomi di Indonesia.
j.      Kemampuan memahami perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
k.    Kemampuan memahami kenampakan alam dan keadaan sosial negara tetangga (Asia Tenggara), Asia, dan dunia.
l.      Kemampuan memahami peranan bangsa Indonesia di era globalisasi.
Ciri-ciri kurikulum 2006:
a.    Pada kurikulum 2004 dinamakan Pengetahuan Sosial yang sudah terintegrasi dengan Bidang Studi PPKn atau disebut juga dengan Mata Pelajaran PKPS, sedangkan dalam kurikulum 2006 dinamakan Mata Pelajaran IPS (kembali lagi seperti pada Kurikulum 1994)
b.    Kurikulum 2006 merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksankan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah)
c.    Sekolah/guru mempunyai kelulusan penuh untuk menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator atau mengembangkan indikator sendiri
d.   Kurikulumm 2006 bersifat memberi rambu-rambu untuk menentukan materi kemudian pendalaman dan keluasan materi sepenuhnya ditentukan oleh guru. Di sini aspirasi setempat (Muatan Lokal) dapat dituangkan
e.     Lebih menuntut kreativitas sekolah/guru untuk menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi local
f.     Bahan kajian IPS untuk kelas I sampai III tidak diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan (dipadukan) ke dalam mata pelajaran yang relevan secara tematis
g.    Untuk kelas IV sampai dengan kelas VI, tema –tema yang telah ditetapkan seperti: Kelas IV Semester 1, tema: “Alam dan Potensi Daerahku”
Semester 2, tema: “Kesejaahteraan Masyarakat Daerahku”
Kelas V Semester 1, tema: “Kejayaan Negeriku”
Semester 2, tema: “Tantangan Bangsaku”
Kelas VI Semester 1, tema: “Indonesia di Tengah-tengah Dunia”
Semester 2, tema: “Indonesia di Era Globalisai
h.    Kurikulum IPS 2006 hanya memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan hasil belajar, indikator, dan materi tidak tercantum. Hal ini menuntut guru dapat secara mandiri untuk mengembangkan indikator sendiri
i.      Metode mengajar, penilaian dan sarana pengajaran guru diharapkan dapar mandiri, mau dan mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
j.      Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi. Guru hendaknya memberikan inspirasi kepada peserta didik untuk mengembangkan diri
k.    Pengorganisasian materi menggunakan pendekatan kemasyarakatan yang meluas (expending community approach) yakni dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan siswa (keluarga) ke hal yang lebih jauh (global)
l.      Pembelajaran dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu (integrated approach) dan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, sikap, serta keterampilan sosial. Pendekatan tersebut menggunakan metode Inkuri, eksploratif, pemecahan masalah.
m.  Dalam pembelajarn Ilmu Pengetahuan Sosial perlu didikuti dengan Praktik Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Praktik belajar ini merupakan inovasi pembelajarn yang dirancang untuk membantu siswa agar memahami fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi melalui praktik belajar secara empirik, yang disebut dengan Praktik Kesadaran Lingkungan.
n.    Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat menggunakn berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.
o.    Penilaian Berbasis Kelas dalam mata  pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan untuk mengukur pencapaian indikkator hasil belajar.
p.     Alokasi waktu tiap komoetensi dasar dapat diorganisasikan guru sesuai dengan alokasi yang diperlukan.
7.    Kurikulum 2013
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan kedalam sejumlah mata pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dll.
Dalam Kurikulum 2013 memuat berupa kompetensi inti da kompetensi dasar.
a.         Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu:
1.        berkenaan dengan sikap keagamaan
2.        sikap sosial
3.        pengetahuan
4.        penerapan pengetahuan
Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.
b.        Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

B.     Perbedaan kurikulum 13 dengan KTSP
1.        Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2.        Kurikulum 2012 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya
3.        Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
4.        Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
5.        Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
Perbedaan masing-masing kurikulum
1.      KTSP
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :
a.    Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
b.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
c.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
d.   Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
e.    Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
f.     Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
g.    Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
2.        Kurikulum 2013 (K13)
faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013
a.    Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
b.    Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
c.    Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
d.   Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.

Pembelajaran IPS di merupakan disiplin ilmu yang di berikan keapada siswa mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI, Montorella dalam buku Etin Solihatin mengatakan bahwa: ”pembelajaran Pendidikan IPS lebih menekankan pada asfek “pendidikan” daripada “transfer konsep” karena dalam pembelajaran IPS siswa diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya.
Dalam proses pembelajaran IPS, guru diharapkan lebih menekankan dalam aspek pendidikannya sehingga siswa bisa memahami konsep pembelajaran IPS yang diajarkan. Dan bisa menggunakannnya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPS dapat membantu siswa dalam melaksanakan sosialisasi dengan               lingkungan sekitarnya.
Gross dalam buku Etin Solihatin mengemukakan bahwa tujuan lain dari pendidikan IPS adalah “untuk mengembangkan kemampuan siswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya”. Setiap persoalan (masalah) pasti ada jawabannya. Dengan melakukan pembelajaran IPS diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penalaran siwa dalam menghadapai persoalan (masalah) yang ada di lingkungan sekitarnya dan menemukan jawaban yang tepat untuk mengatasi persoalan (masalah)     tersebut.
IPS merupakan mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografis, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara dan sejarah” (Kurikulum SD: 1994). Pelajaran IPS yang diajarkan di SD terdiri dari dua bahan kajian, yaitu pengetahuan sosial yang mencakup lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan. Bahan kajian sejarah meliputi perkembangan masyarakat indonesia sejak masa        lampau hingga masa kini.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang mengajarkan pada siswa SD agar mereka kelak mengenal fenomena alam dan fenomena sosial mulai dari lingkungan yang dekat sampai kepada lingkungan yang lebih jauh (dunia). IPS merupakan mata pelajaran yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial dan   kewarganegaraan (KTSP:          2006).
Pengajaran IPS berdasarkan KTSP disusun secara sistematis komprehensif dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan. Dalam kehidupan di masyarakat sering terjadi “Sosial Problem”, berbagai masalah sosial diantaranya terjadi di lingkungan pada pemahaman dan kepedulian terhadap peninggalan sejarah. ( kebudayaan Hindu – Budha ). Dengan metode “Karyawisata” diharapkan peserta didik memperoleh pemahaman yang luas dan mendalam mengenai masalah peninggalan sejarah kebudayaan Hindu – Budha.
IPS di Sekolah Dasar berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan,  nilai, sikap, dan keterampilan siswa tentang masyarakat, bangsa dan negara Indonesia” (KTSP:2006). Fungsi-fungsi tersebut dapat diwujudkan bila guru menggunakan contoh-contoh dan alat pelajaran yang relevan dengan tingkat dan perkembangan anak didik, pada saat melakukan proses pembelajaran.
Dalam KTSP (2006) mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemempuan sebagai berikut :
1.    Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2.    Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sososial.
3.    Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.    Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkomptensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Metode pengajaran IPS dapat dibagi menjadi dua klasifikasi yaitu metode mengajar yang interaksi edukatifnya di luar kelas (in the class room interaction) dan metode pengajaran yang interaksi edukatifnya di luar kelas (out class room interaction).
Metode pengajaran yang edukatifnya di dalam kelas terdiri dari metode ceramah, tanya jawab, diskusi, penugasan, kerja kelompok, demontrasi, eksperimen, dan simulasi. Sedangkan metode pengajaran yang interaksi edukatifnya berlangsung di luar kelas terdiri dari metode karya wisata dan observasi.
Untuk keberhasilan suatu pengajaran faktor yang paling mempengaruhi adalah : faktor guru, bahan yang akan diajarkan, situasi, sarana, dan fasilitas-fasilitas lainnya.

D.    Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif dengan menafsirkan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut sebenarnya sudah mendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif  yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digabungkan.
Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.
Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem evaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

E.     Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
1.    Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.    Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.    Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
4.    Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
5.    Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
6.    Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
7.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

F.     Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.    Pembelajaran intra kurikuler
Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
a.         Proses pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema.
b.        Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti  pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2.    Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a.       Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b.      Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai keterampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.       Sekolah
b.      Masyarakat
c.       Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.

G.    Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.    Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.    Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.    Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

H.    Landasan Filosofis Kurikulum IPS
1.    Esensialisme
Esensialisme adalah aliran yang menggariskan  bahwa kurikulum harus menekankan pada penguasaan ilmu. Aliran ini berpandangan bahwa, pendidikan pada dasarnya adalah pendidikan keilmuan. Kurikulum yang dikembangkan dalam aliran esensialisme adalah kurikulum disiplin ilmu. Tujuan dari aliran esensialisme adalah menciptakan intelektualisme. Proses belajar-mengajar yang dikembangkan adalah siswa harus memiliki kemampuan penguasaan disiplin ilmu. Penerapan pembelajaran ini lebih banyak berperan pada guru jika dibandingkan dari siswa.
Sekolah yang baik dalam pandangan filsafat esensialisme adalah sekolah yang mampu mengembangkan intelektualisme siswa. Implementasi mata pelajaran IPS menurut aliran esensialisme akan lebih menekankan IPS pada aspek kognitif (pengetahuan) jika dibandingkan dengan aspek afektif (sikap). Siswa belajar IPS akan lebih berorientasi pada pemahaman konsep-konsep IPS daripada penerapan materi yang ada pada IPS bagi kehidupan sehari-hari.
2.    Perenialsme
Perenialsme adalah aliran yang memandang , bahwa sasaran yang harus dicapai oleh pendidikan adalah kepemilikan atas prinsip-prinsip tentang kenyataan, kebenaran dan nilai yang abadi, serta tidak terkait oleh ruang dan waktu. Dalam pandangan aliran Perenialisme kurikulum akan menjadi sangat ideologis karena dengan pandangan-pandangan ini menjadikan siswa atau peserta didik sebagai warga Negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diinginkan oleh Negara. Pandangan perenialisme lebih menekankan pada Transfer Budaya (transfer of culture), seperti dalam Implementasinya pada  kurikulum IPS yang bertujuan pada pengembangan dan pembangunan jati diri bangsa peserta didik dalam rangka menuju tercapainya  integrasi bangsa. Aliran ini juga dikenal menekankan pada kebenaran yang absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada ruang dan waktu, aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
3.    Progresivisme
Progresivisme adalah aliran ini memandang bahwa sekolah memiliki tujuan yakni kecerdasan yang praktis dan membuat siswa lebih efektif dalam memecahkan berbagai masalah yang disajikan oleh guru atau pendidik. Masalah tersebut biasanya ditemukan berdasarkan pengalaman siswa. Pembelajaran yang harus dikembangkan oleh aliran Progresivisme adalah memperhatikan kebutuhan individual yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial-budaya dan mendorong untuk berpartisipasi aktif sebagai warga Negara dewasa, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah pada kehidupan sehari-hari. Implementasi IPS dalam pandangan aliran filsafat Progresivisme adalah bagaimana mata pelajaran IPS mampu membekali  kepada siswa agar dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-harinya, misalnya kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan, kenakalan remaja atau narkoba dan lainnya.
4.    Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah aliran ini berpendapat  bahwa sekolah harus diarahkan kepada pencapaian tatanan demokrasi yang mendunia. Aliran filsafat ini menghendaki agar setiap individu dan kelompok tanpa mengabaikan nilai-nilai masa lalu, mampu mengembangkan pengetahuan, teori, atau pandangan tertentu yang paling relevan dengan kepentingan mereka melalui pemberdayaan peserta didik dalam proses pembelajaran guna memproduksipengetahuan baru. Dalam pandangan aliran filsafat ini lebih menekankan agar siswa dalam pembelajaran mampu menemukan (inquiri), penemuan yang bersifat informasi baru bagi siswa berdasarkan bacaan yang ia lakukan. Pembelajaran lebih ditekankan pada proses bukan hasilnya. Aktivitas siswa menjadi perioritas utama dalam berlangsungnya pembelajaran.
Dalam implementasi pembelajaran IPS , misalnya siswa mempelajari fakta-fakta disekelilingnya, berdasarkan fakta tersebut siswa menemukan definisi mengenai sesuatu, tanpa harus didefinisikan terlebih dahulu oleh guru. Misalnya dalam pelajaran ekonomi diperkenalkan adanya fakta orang-orang yang mekakukan kegiatan jual – beli. Setelah melihat aktivitas orang-orang tersebut akhirnya siswa menemukan definisi mengenai penjualan, pembelian, penawaran, pasar, uang dan lainnya dalam aktivitas jual-beli.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pembelajaran IPS berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pembelajaran IPS siswa di dorong secara aktif menelaah interaksi antar kehidupan dilingkungannya, kini dan masa yang akan datang menelaah gejala gejala lokal regional dengan memanfaatkan keterampilan pengkajian sosial
B.     Saran
Dalam pembelajaran IPS guru diharapkan mampu mengembangkan peserta didik untuk mampu dan  bersikap rasional tentang gejala-gejala sosial, serta mampu mengembangkan masyarakat indonesia ke masyarakat dunia.









DAFTAR PUSTAKA
KBK, 2002 Kurikulum Berbasis Kelas, pusat kurikulum balitbang, Depdiknas Jakarta.
Martinis Yamin, 2007, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Jambi.
Masnur Muslih, 2007, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan Kontekstual, Malang.
Mulyasa, 2010, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung.
Saidihardjo, 1992 Pengembangan Kurikulum Bidang Studi Dalam FPIPS dan Jurusan IPS Universitas, konaspi.












1 komentar:

Pelajar354 mengatakan...

Terima kasih, sangat bermanfaat. Semoga sukses.

Posting Komentar

 
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver