BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi
berbagai macam persoalan Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena
substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran
selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol
saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak
tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan
perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan
tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan
sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan
demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin
maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang
dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia
internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara
global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan
implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
B.
Rumusan
masalah
1. Jelaskan
sejarah dalam kurikulum?
2. Bagaimana
cara pembelajaran IPS di SD berdasarkan KTSP?
3. Bagaimana
perbedaan KTSP dengan Kurikulum 13 IPS di SD?
4. Bagaimana
karakteristik kurikulum 13 IPS di SD?
5. Bagaimana
proses pembelajaran kurikulum 13 IPS di SD?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui sejarah kurikulum
2. Untuk
mengetahui pembelajaran IPS di SD
berdasarkan KTSP
3. Untuk
mengetahui perbedaan KTSP dengan Kurikulum 13 IPS di SD
4. Untuk
mengetahui karakteristik kurikulum 13 IPS di SD
5. Untuk
mengetahui proses pembelajaran kurikulum 13 IPS di SD
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah dalam Kurikulum
Dalam
upaya mengantisipasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kurikulum
dari masa kemasa selalu mengalami penyusaian dan penyempurnaan guna
mengantisipasi perubahan zaman yang semakin pesat. Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1986, 1994,
2004, 2006, hingga kurikulum 2013 sekarang ini. Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi,
dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
1.
Kurikulun 1947 – 1952
Rencana
Pelajaran 1947, yang menjadi Kurikulum Pendidikan masa itu masih dipengaruhi
sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang
pernah digunakan sebelumnya.
Pada tahun
1952, kurikulum pendidikan mengalami penyempurnaan, dengan nama Rencana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
2. Kurikulum
1964 – 1968
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
pendidikan di Indonesia, dengan nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran yang menjadi cirinya adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama.
Adapun
sistem – sistem dalam penggunaan kurikulum 1964 – 1968 adalah sebagai berikut:
a.
Penataan materi kurikulum tampak berdiri sendiri
(terpisah)
b. Tidak
merupakan korelasi, tetapi merupakan broad-field
antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan pengetahuan Kewarganegaraan. Kurikulum
nama bidang studi ini adalah Pendidikan Kemasyarakatan. Sedangkan Kurikulum
1968 nama Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
c. Kurikulum 1964 menggunakan pendekatan
flashback (khususnya sejarah nasional: mulai dari bahan sejarah yang dekat
dengan anak kemudian mundur kebelakang, ke masa lampau yang lebih jauh),
sedangkan Kurikulum 1968 menggunakan pendekatan periodesasi.
d. Kurikulum
1964 dan 1968 diajarkan sejak kelas 1.
e. Dari segi
tujuan kurikuler, kurikulum 1964 lebih menekankan unsur tujuan Pendidikan
Kewargaan Negara / Moral. Pada Kurikulum 1968 unsur ini lebih menonjol.
f. Kurikulum
1964 dan 1968 tujuan kurikuler tidak disusun perkelas.
g. Kalau
dibandingkan antara Kurikulum 1968 dengan Kurikulum 1964, maka tampak /
kelihatan bahwa penataan Kurikulum 1964 sama dengan penataan Kurikulum 1968,
yaitu berdiri sendiri secara terpisah atau merupakan broad – field antara ilmu sejarah, ilmu bumi dan Kewarganegaraan
(Civics). Nama bidang studi ini dalam Kurikulum 1964 Pendidikan Kemasyarakatan.
Pada Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1968, IPS (dengan nama yang berbeda)
diajarkan dengan nama yang berbeda dan diajarkan sejak kelas 1 SD.
h. Dari segi
materi, kurikulum 1964 terdiri dari 18 pokok Bahasan. Kurikulum 1968 terdiri
dari 19 pokok bahasan.
i. Kurikulum 1964 dan 1968, dari segi
lingkup bhan pengajaran menggunakan pendekatan spiral yaitu pengajaran yang
dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang
makin meluas dan kompleks.
j. Pelaksanaan
kurikulum sejak kurikulum 1964 dan 1968 dalam PBM, telah mengacu pada prinsip
Cra Belajar Siswa Aktif (CBSA)
3.
Kurikulum 1975 – 1986
a.
Materi
Kurikulum 1979 masih tampak berdiri sendiri belum ada korelasi antara berbagai
disipilin ilmu penunjangannya
b. Materi Kurikulum IPS 1986 ini ditata secara
terpadu / terintegrasi. Untuk kurikulum 1986 ditambah Sosiologi dan Hukum
c. Kurikulum 1975 unsur pendidikan
kewarganegaraan dalam IPS di posahkan dari IPS dan dijadikan bidang studi
tersendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Sedangkan bidang studi
IPS ini diajarkan mulai dari kelas III SD. Hal ini dilaksanakan agar materi
tidak memberatkan anak kelas 1 dan 2 dan agar jumlah bidang studi dikelas 1 dan
2 tidak terlalu banyak
d. Sejarah setempat (lokal) tetap
berada dalam IPS, namun sejarah nasional sub-studi tersendiri yang di ajarkan
secara tersendiri mulai kelas IV SD meskipun tetap berada dlam kelompok bidang
studi IPS
e. Kurikulum 1975 dan 1986 unsur tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan / moral terwadahi dalam studi PMP. Dari segi
penyusunan tujuan Kurikulum tahun 1975,1986 tujuan kurikuler disusun perkelas.
Perbedaan dalam Kurikulum 1975 ada 6 tujuan kurikuler untuk semua aspek dalam
bidang studi IPS. Dalam hal ini termasuk Sejarah Nasional, sedangkan dalam
kurikulum 1986 ada 4 tujuan kurikuler untuk IPS masing-masing satu tiap kelas
f. Dari segi lingkup bahan penjaran
pada Kurikulum 1986 dan 1975 menggunakan pendekatan spiral
g. Kurikulum 1975 dan 1986, khusus
untuk Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodesasi yaitu penyampaian
pelajaran dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontemporer masa
sekarang. Khusus Kurikulum 1986 di batasi pada tonggak-tonggak peristiwa
penting karena banyak materi Sejarah Nasional telah termuat dalam bidang studi
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
h. Kurikulum 1975 ada 29 pokok Bahasan
pada Kurikulum 1986 ada 39 Pokok Bahas
i. Proses belajar mengajar, menganut
pada prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada kurikulum 1986 padat dan
sarat dengan materi sehingga kedalaman dan keluasan materi cenderung dibatasi
4.
Kurikulum 1994
a.
Materi
Kurikulum IPS 1994 ditata secara lebih terpadu dan lebih sederhana dibandingkan
dengan kurikulum sebelumnya.
b. Dilihat dari cakupan materi, terdiri
dari pengetahuan sosial dan sejarah. Materi IPS ditata secara terpadu anatara
pokok bahasan yang ditunjang oleh beberapa konsep yang bersasal dari berbagai
ilmu atau disiplin ilmu sosial yaitu Geografi, Sejarah, Ekonomi, Lingkungan
Hidup, Koperasi dan politik / pemerintah
c. Khusus materi Sejarah Nasional
Walaupun merupakan sub bidang studi IPS. Namun disusun secara tersendiri dan diajarkan secara tersendiri dan diajarkan
secara tersendiri pula mulai dari kelas IV sampai kelas VI
d. Ditinjau dari tujuan kurikuler, kurikulum
1994 lebih menekankan kepada unsur tujuan pendidikan kewarganegaraan, terwadahi
dalam bidang studi PMP/ PPKN
e. Kedalaman dan keluasaan materi
diserahkan sepenuhnya kepada guru selaku pegembang kurikulum
f. Dari segi lingkup bahan pengajaran,
Kurikulum 1994 tetap menggunakan pendekatan spiral (yakni pengajaran yang
dimulai dari lingkungan terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang
makin luas dan kompleks)
g. Dalam proses belajar mengajar
menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
5.
Kurikulum 2004
a.
Kurikulum
2004 untuk Penggetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan
Kewarganegaraan
b. Pengetahuan Sosial disatukan dengan
Pendidikan Kewarganegaraan dipelajari siswa mulai dari kelas I sampai kelas IV
SD
c. Pengetahuan Sosial, Sejarah dan
Pendidikan Kewarganegaraan masuk ke dalam mata pelajaran Pengetahuan Sosial
(IPS) diajarkan mulai kelas I sampai dengan kelas VI
d. Merupakan korelasi berbagai disiplin
ilmu seperti Sosiologi, Antropologi, Sejarah, Ekonomi dan Koperasi, Geografi da
Politik kenegaraan dan sebagainya, merupakan “broadfield” antatara Geografi,
Sejarah, Ekonomi, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
e. Dari strategi belajar mengajar
sampai kepada pelaksanaannya, memberikan keluluasan kepada guru agar mau dan
mampu menentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
f. Dari segi tujuan kurikuler untuk setiap kelas
dari kelas I –VI masing-masing memiliki satu tujuan disebut Standar Kompetensi.
Dari setiap standar kompetensi dikembangkan menjadi kompetensi dasar, hasil
belajarindikator dan materi pokok.
g. Dari kelas I sampai kelas VI SD
terdapat 49 kompetensi dasar
h. Dari segi lingkup bahan pengajaran
menggunakan pendekatan spiral, yaitu pendekatan pembelajaran dimulai dari
lingkungan yang terdekat dan sederhana sampai kepada lingkungan yang makin luas
dan kompleks
i. Untuk sejarah pendekatan yang
digunakan bisa menggunakan periodesasi yaitu penyampaian bahan pelajaran
dimulai dari zaman kuno sampai dengan sejarah kontenporer, bisa juga
menggunakan pendekatan Flashback dimulai
dengan zaman sekarang menuju zaman yang terjadi pada masa lalu
j. Pengembangan materi semakin
sederhana dan terfokus kepada kompetensi yang harus dimiliki siswa setelah
mengikuti pembelajaran dengan memberikan pengalaman-pengalamn belajar yang
sesuai dengan kompetensi yang diharapkan
k. Materi yang disampaikan sedikan
tetapi mendalam dan kontektual (perampingan materi dan lebih simpel),
komoperhensif dan berkelanjutan
l. Mengutamakan hasil disamping proses
agar siswa memiliki kompetensi yang memadai atas pengetahuan, keterampilan dan
sikap yang sesuai dengan tujuan yang telah digariskan dalam kurikulum dan dalam
pembelajaran
m. Secara konseptual memberi ruang gerak kepada
guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran yang berkualitas
n. Mengajarkan konsep-konsep dasar
sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan melalui pendekatan
pendagogis dan psikologis secara seimbang (balance)
o. Kurikulum Pendidikan IPS tahun 2004
dengan kurikulum 1994 hampir tidak jauh berbeda dimana keduanya memberikan
peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum.
p. Pengorganisaian materi menggunakan
pendekatan kemasyarakatan yang semakin meluas (ECA: EXPANDING community
approach) yakni dimulai dari yang terdekat ke hal-hal yang lebih jauh (global)
q. Materi ilmu-ilmu sosial diambil
dalam kehidupan sehari-hari yang lansung dapat diamati dan dipahami siswa.
Pengorganisasian materi dimulai dari lingkungan terdekat sampai pada lingkungan
terjauh, yaitu dari lingkungan keluarga, tetangga,sekolah, masyarakat sekitar,
Indonesia, dan dunia.
r. Materi yang disampaikan sedikit
tetapi medalam dan kontekstual (perampingan materi dan lebih simpel),
komperhensif dan berkelanjutan
s. Mengutamakan kompetensi siswa yang
memadai atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap
t. Merupakan pendekatan penguasaan kompetensi
tertentu, memberi penekanan yang besar pada penguasaan kompetensi (skill) atau
aspek psikomotor dibanding aspek pengetahuan (kognitif)
u. Hasil kompetensi siswa secara
kongrit berupa produk, proposal, fortofolio, karya dsb.
v. Dilihat dari aspek guru, guru
dibebaskan dari tuntutan menyusun Prosedur Pengembangan Sistim Intruksional
(PPSI). Guru bekerja secara mandiri dan tidak bergantung pada kurikulum, tetapi
guru memiliki kreatuvitas dan fleksibel dalam
pembelajaran di kelasnya
w. Secara konseptual memberi ruang
gerak kepada guru untuk mengemas dan mengembangkan materi pembelajaran secara
berkualitas
x. Menggunakan multimedia, mltimetoda dan multi
sumber serta evaluasi, sehingga diharapkan anak akan merasa senang belajar IPS
y. Penilaian menggunakan penilaian
berbasis kelas yang diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil
belajar. Selain penilaian tertulis, dapat juga menggunakan penilaian
berdasarkan perbuatan, penugasan dan produk atau portofolio.
6.
Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 atau dikenal dengan
Model KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yakni model umum yang berisi
kerangka acuan dan model kurikulum lengkap yang lansung diaplikasikan ke dalam
satuan pendidikan. Kurikulum 2006 atau KTSP merupakan modifikasi dari model
kurikulum yang sudah ada. Kurikulum ini memuat berupa standar isi dan standar
kompetensi. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi
mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar kompetensi adalah perilaku
yang dapat diukur dan/diobservasikan untuk menunjukan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan mata pelajaran.
Sedangkan yang menjadi Standar
Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI, antara lain:
a.
Kemampuan
memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati daam
kemajemukan keluarga.
b. Kemampuan mengenal lingkungan rumah dan
peristiwa penting di lingkungan keluarganya.
c. Kemampuan memahami peristiwa penting
dalam keluarga secara kronologis
d. Kemampuan memahami kedudukan dan
peran anggota keluarga
e. Kemampuan mengenal lingkungan dan
melaksankan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah.
f. Kemampuan memahami jenis pekerjaan
dan penggunaan uang
g. Kemampuan memahami sejarah, kenampakan alam,
dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
h. Kemampuan memahami sumber daya alam,
kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan
provinsi.
i. Kemapuan mendeskripsikan kejayaan
masa lau,keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
j. Kemampuan memahami perjuangan bangsa
Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
k. Kemampuan memahami kenampakan alam
dan keadaan sosial negara tetangga (Asia Tenggara), Asia, dan dunia.
l. Kemampuan memahami peranan bangsa
Indonesia di era globalisasi.
Ciri-ciri kurikulum 2006:
a.
Pada
kurikulum 2004 dinamakan Pengetahuan Sosial yang sudah terintegrasi dengan
Bidang Studi PPKn atau disebut juga dengan Mata Pelajaran PKPS, sedangkan dalam
kurikulum 2006 dinamakan Mata Pelajaran IPS (kembali lagi seperti pada
Kurikulum 1994)
b. Kurikulum 2006 merupakan kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksankan oleh masing-masing satuan pendidikan
(sekolah)
c. Sekolah/guru mempunyai kelulusan
penuh untuk menjabarkan kompetensi menjadi beberapa indikator atau
mengembangkan indikator sendiri
d. Kurikulumm 2006 bersifat memberi
rambu-rambu untuk menentukan materi kemudian pendalaman dan keluasan materi
sepenuhnya ditentukan oleh guru. Di sini aspirasi setempat (Muatan Lokal) dapat
dituangkan
e. Lebih menuntut kreativitas sekolah/guru untuk
menyusun model pendidikan yang sesuai dengan kondisi local
f. Bahan kajian IPS untuk kelas I sampai
III tidak diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi
diintegrasikan (dipadukan) ke dalam mata pelajaran yang relevan secara tematis
g. Untuk kelas IV sampai dengan kelas
VI, tema –tema yang telah ditetapkan seperti: Kelas IV Semester 1, tema: “Alam
dan Potensi Daerahku”
Semester
2, tema: “Kesejaahteraan Masyarakat Daerahku”
Kelas
V Semester 1, tema: “Kejayaan Negeriku”
Semester
2, tema: “Tantangan Bangsaku”
Kelas
VI Semester 1, tema: “Indonesia di Tengah-tengah Dunia”
Semester
2, tema: “Indonesia di Era Globalisai
h. Kurikulum IPS 2006 hanya memuat
standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan hasil belajar, indikator,
dan materi tidak tercantum. Hal ini menuntut guru dapat secara mandiri untuk
mengembangkan indikator sendiri
i. Metode mengajar, penilaian dan
sarana pengajaran guru diharapkan dapar mandiri, mau dan mampu menentukan
sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi
j. Proses pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi. Guru hendaknya
memberikan inspirasi kepada peserta didik untuk mengembangkan diri
k. Pengorganisasian materi menggunakan
pendekatan kemasyarakatan yang meluas (expending
community approach) yakni dimulai dari hal-hal yang terdekat dengan siswa
(keluarga) ke hal yang lebih jauh (global)
l. Pembelajaran dalam mata pelajaran
Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu (integrated approach) dan pendekatan belajar kontekstual untuk
mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, sikap, serta keterampilan sosial.
Pendekatan tersebut menggunakan metode Inkuri,
eksploratif, pemecahan masalah.
m. Dalam pembelajarn Ilmu Pengetahuan
Sosial perlu didikuti dengan Praktik Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Praktik
belajar ini merupakan inovasi pembelajarn yang dirancang untuk membantu siswa
agar memahami fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi melalui praktik
belajar secara empirik, yang disebut dengan Praktik Kesadaran Lingkungan.
n. Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial dapat menggunakn berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah
wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar.
o. Penilaian Berbasis Kelas dalam
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
diarahkan untuk mengukur pencapaian indikkator hasil belajar.
p. Alokasi waktu tiap komoetensi dasar dapat
diorganisasikan guru sesuai dengan alokasi yang diperlukan.
7.
Kurikulum 2013
Salah satu ciri kurikulum 2013,
khususnya untuk SD adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini,
mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran.
Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan kedalam
sejumlah mata pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa
Indonesia , Matematika, dll. Untuk IPS menjadi materi pembahasan pelajaran
PPKN, Bahasa Indonesia, dll.
Dalam Kurikulum 2013 memuat berupa
kompetensi inti da kompetensi dasar.
a.
Kompetensi
Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan
dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah
menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke
dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling
terkait yaitu:
1.
berkenaan
dengan sikap keagamaan
2.
sikap
sosial
3.
pengetahuan
4.
penerapan
pengetahuan
Keempat kelompok itu menjadi acuan
dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif.
b.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata
pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
B.
Perbedaan kurikulum 13 dengan KTSP
1.
Pada
KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor,
dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar
nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya
siswa dalam proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2.
Kurikulum
2012 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual),
psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada
tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya
3.
Aspek
standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di
kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6
mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap
ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi
beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran
tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian
berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4
jam dalam 1 minggu.
4.
Standar
proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan
pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan
pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju
kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada
awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered
leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered
leaning).
5.
Perubahan
standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung
menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada
kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya
akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
Perbedaan
masing-masing kurikulum
1.
KTSP
Kurikulum 2006 memuat sejumlah
permasalahan diantaranya :
a. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis
kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
b.
Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
c.
Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
d.
Kurikulum
belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional maupun global.
e.
Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
f.
Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
g.
Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
2.
Kurikulum
2013 (K13)
faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum 2013
a.
Pada
kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi,
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan
teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
b. Kompetensi masa depan yaitu meliputi
kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara
yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda.
c. Fenomena sosial yang mengemukakan
seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm
berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
d. Persepsi publik yang menilai
pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa
yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
Pembelajaran IPS di merupakan
disiplin ilmu yang di berikan keapada siswa mulai dari kelas I sampai dengan
kelas VI, Montorella dalam buku Etin Solihatin mengatakan bahwa: ”pembelajaran
Pendidikan IPS lebih menekankan pada asfek “pendidikan” daripada “transfer
konsep” karena dalam pembelajaran IPS siswa diharapkan memperoleh pemahaman
terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral
dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya.
Dalam proses pembelajaran IPS, guru
diharapkan lebih menekankan dalam aspek pendidikannya sehingga siswa bisa
memahami konsep pembelajaran IPS yang diajarkan. Dan bisa menggunakannnya dalam
kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPS dapat membantu siswa dalam melaksanakan
sosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
Gross dalam buku Etin Solihatin
mengemukakan bahwa tujuan lain dari pendidikan IPS adalah “untuk mengembangkan
kemampuan siswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap
persoalan yang dihadapinya”. Setiap persoalan (masalah) pasti ada jawabannya.
Dengan melakukan pembelajaran IPS diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
penalaran siwa dalam menghadapai persoalan (masalah) yang ada di lingkungan sekitarnya
dan menemukan jawaban yang tepat untuk mengatasi persoalan (masalah) tersebut.
IPS merupakan mata pelajaran yang
mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografis,
ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara dan sejarah” (Kurikulum SD: 1994).
Pelajaran IPS yang diajarkan di SD terdiri dari dua bahan kajian, yaitu
pengetahuan sosial yang mencakup lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan
pemerintahan. Bahan kajian sejarah meliputi perkembangan masyarakat indonesia
sejak masa lampau hingga masa kini.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan salah satu mata pelajaran yang mengajarkan pada siswa SD agar mereka
kelak mengenal fenomena alam dan fenomena sosial mulai dari lingkungan yang
dekat sampai kepada lingkungan yang lebih jauh (dunia). IPS merupakan mata
pelajaran yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi
yang berkaitan dengan isu sosial dan kewarganegaraan
(KTSP: 2006).
Pengajaran IPS berdasarkan KTSP
disusun secara sistematis komprehensif dan terpadu dalam proses pembelajaran
menuju kedewasaan dan keberhasilan. Dalam kehidupan di masyarakat sering
terjadi “Sosial Problem”, berbagai masalah sosial diantaranya terjadi di
lingkungan pada pemahaman dan kepedulian terhadap peninggalan sejarah. (
kebudayaan Hindu – Budha ). Dengan metode “Karyawisata” diharapkan peserta
didik memperoleh pemahaman yang luas dan mendalam mengenai masalah peninggalan
sejarah kebudayaan Hindu – Budha.
IPS di Sekolah Dasar berfungsi untuk
mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap,
dan keterampilan siswa tentang masyarakat, bangsa dan negara Indonesia” (KTSP:2006).
Fungsi-fungsi tersebut dapat diwujudkan bila guru menggunakan contoh-contoh dan
alat pelajaran yang relevan dengan tingkat dan perkembangan anak didik, pada
saat melakukan proses pembelajaran.
Dalam KTSP (2006) mata pelajaran IPS
bertujuan agar peserta didik memiliki kemempuan sebagai berikut :
1. Mengenal konsep-konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2. Memiliki kemampuan dasar untuk
berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sososial.
3. Memiliki komitmen dan kesadaran
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerja sama dan berkomptensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional, dan global.
Metode pengajaran IPS dapat dibagi
menjadi dua klasifikasi yaitu metode mengajar yang interaksi edukatifnya di
luar kelas (in the class room interaction)
dan metode pengajaran yang interaksi edukatifnya di luar kelas (out class room interaction).
Metode pengajaran yang edukatifnya
di dalam kelas terdiri dari metode ceramah, tanya jawab, diskusi, penugasan,
kerja kelompok, demontrasi, eksperimen, dan simulasi. Sedangkan metode
pengajaran yang interaksi edukatifnya berlangsung di luar kelas terdiri dari
metode karya wisata dan observasi.
Untuk keberhasilan suatu pengajaran
faktor yang paling mempengaruhi adalah : faktor guru, bahan yang akan
diajarkan, situasi, sarana, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
D.
Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal mendasar dari kurikulum 2013,
menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini,
pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik
sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan
demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh
sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan
pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif
dengan menafsirkan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut sebenarnya
sudah mendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan
afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah
juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat
pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif yang seolah dilupakan para praktisi
pendidikan, digabungkan.
Tapi dalam
dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah
kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal
dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional hanya
menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif
tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu
kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis
materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.
Pada kenyataannya, sejak awal
siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional.
Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam
ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional
yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran.
Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian
nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional
ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman selama ini,
hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem
evaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif
secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan,
sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari
nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi
pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga
akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian nasional,
wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan
guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan
melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
E.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
1. Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan
kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
4. Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
5. Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi
inti.
6. Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk
tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
F.
Proses
Pembelajaran Kurikulum
2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013
terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran
intra kurikuler
Pembelajaran intra kurikuler adalah
proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a.
Proses
pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema.
b.
Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar
kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah
bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi
untuk:
a. Mengembangkan minat peserta didik
terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran
kelas biasa,
b. Mengembangkan kemampuan yang
terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta
berbagai keterampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan
di lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib
dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan
intra-kurikuler.
Pengembangan kurikulum didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar
adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya
di masyarakat.
2. Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi
dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan
maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3. Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi
yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata
pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
H.
Landasan
Filosofis Kurikulum IPS
1. Esensialisme
Esensialisme adalah aliran yang menggariskan bahwa kurikulum
harus menekankan pada penguasaan ilmu. Aliran ini berpandangan bahwa, pendidikan
pada dasarnya adalah pendidikan keilmuan. Kurikulum yang dikembangkan dalam
aliran esensialisme adalah kurikulum disiplin ilmu. Tujuan dari aliran
esensialisme adalah menciptakan intelektualisme. Proses belajar-mengajar
yang dikembangkan adalah siswa harus memiliki kemampuan penguasaan disiplin
ilmu. Penerapan pembelajaran ini lebih banyak berperan pada guru jika
dibandingkan dari siswa.
Sekolah yang
baik dalam pandangan filsafat esensialisme adalah sekolah yang mampu
mengembangkan intelektualisme siswa. Implementasi mata pelajaran IPS
menurut aliran esensialisme akan lebih menekankan IPS pada aspek kognitif
(pengetahuan) jika dibandingkan dengan aspek afektif (sikap). Siswa belajar IPS
akan lebih berorientasi pada pemahaman konsep-konsep IPS daripada penerapan
materi yang ada pada IPS bagi kehidupan sehari-hari.
2. Perenialsme
Perenialsme adalah aliran yang memandang , bahwa sasaran yang
harus dicapai oleh pendidikan adalah kepemilikan atas prinsip-prinsip tentang
kenyataan, kebenaran dan nilai yang abadi, serta tidak terkait oleh ruang dan
waktu. Dalam pandangan aliran Perenialisme kurikulum akan menjadi sangat
ideologis karena dengan pandangan-pandangan ini menjadikan siswa atau peserta
didik sebagai warga Negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap
yang diinginkan oleh Negara. Pandangan perenialisme lebih menekankan pada
Transfer Budaya (transfer of culture), seperti dalam Implementasinya
pada kurikulum IPS yang bertujuan pada pengembangan dan pembangunan jati
diri bangsa peserta didik dalam rangka menuju tercapainya integrasi
bangsa. Aliran ini juga dikenal menekankan pada kebenaran yang absolut,
kebenaran universal yang tidak terikat pada ruang dan waktu, aliran ini lebih
berorientasi ke masa lalu.
3. Progresivisme
Progresivisme adalah aliran ini memandang bahwa sekolah memiliki
tujuan yakni kecerdasan yang praktis dan membuat siswa lebih efektif dalam
memecahkan berbagai masalah yang disajikan oleh guru atau pendidik. Masalah
tersebut biasanya ditemukan berdasarkan pengalaman siswa. Pembelajaran yang
harus dikembangkan oleh aliran Progresivisme adalah memperhatikan kebutuhan
individual yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial-budaya dan mendorong
untuk berpartisipasi aktif sebagai warga Negara dewasa, terlibat dalam
pengambilan keputusan, dan memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah pada
kehidupan sehari-hari. Implementasi IPS dalam pandangan aliran filsafat
Progresivisme adalah bagaimana mata pelajaran IPS mampu membekali kepada
siswa agar dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-harinya, misalnya kemiskinan, pengangguran, kebodohan,
ketertinggalan, kenakalan remaja atau narkoba dan lainnya.
4. Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah aliran ini berpendapat bahwa sekolah
harus diarahkan kepada pencapaian tatanan demokrasi yang mendunia. Aliran
filsafat ini menghendaki agar setiap individu dan kelompok tanpa mengabaikan
nilai-nilai masa lalu, mampu mengembangkan pengetahuan, teori, atau pandangan
tertentu yang paling relevan dengan kepentingan mereka melalui pemberdayaan
peserta didik dalam proses pembelajaran guna memproduksipengetahuan baru. Dalam
pandangan aliran filsafat ini lebih menekankan agar siswa dalam pembelajaran
mampu menemukan (inquiri), penemuan yang bersifat informasi baru
bagi siswa berdasarkan bacaan yang ia lakukan. Pembelajaran lebih ditekankan
pada proses bukan hasilnya. Aktivitas siswa menjadi perioritas utama dalam
berlangsungnya pembelajaran.
Dalam
implementasi pembelajaran IPS , misalnya siswa mempelajari fakta-fakta
disekelilingnya, berdasarkan fakta tersebut siswa menemukan definisi mengenai
sesuatu, tanpa harus didefinisikan terlebih dahulu oleh guru. Misalnya dalam
pelajaran ekonomi diperkenalkan adanya fakta orang-orang yang mekakukan
kegiatan jual – beli. Setelah melihat aktivitas orang-orang tersebut akhirnya
siswa menemukan definisi mengenai penjualan, pembelian, penawaran, pasar, uang
dan lainnya dalam aktivitas jual-beli.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembelajaran
IPS berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana individu dan
kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui
pembelajaran IPS siswa di dorong secara aktif menelaah interaksi antar
kehidupan dilingkungannya, kini dan masa yang akan datang menelaah gejala
gejala lokal regional dengan memanfaatkan keterampilan pengkajian sosial
B.
Saran
Dalam
pembelajaran IPS guru diharapkan mampu mengembangkan peserta didik untuk mampu
dan bersikap rasional tentang
gejala-gejala sosial, serta mampu mengembangkan masyarakat indonesia ke
masyarakat dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
KBK, 2002 Kurikulum Berbasis Kelas, pusat kurikulum balitbang, Depdiknas
Jakarta.
Martinis Yamin, 2007, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan,
Jambi.
Masnur Muslih, 2007, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi Dan
Kontekstual, Malang.
Mulyasa, 2010, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung.
Saidihardjo, 1992 Pengembangan Kurikulum Bidang Studi Dalam
FPIPS dan Jurusan IPS Universitas, konaspi.
1 komentar:
Terima kasih, sangat bermanfaat. Semoga sukses.
Posting Komentar